MANSEL, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ransiki, Manokwari Selatan, menetapkan satu tersangka judi togel (toto gelap) berinisial A, yang diduga sebagai bandar.
Tersangka A, diamankan bersama dua orang rekannya, yang bertugas sebagai agen di Oransbari dan Ransiki pada Rabu (13/5/2020) malam.
Bahkan dalam pemeriksaan, tersangka A berdalil, ia berani menjual togel, karena mendapat beking dari oknum polisi yang aktif bertugas di Polres Mansel.
“Pengakuan tersangka, ia berani jual, karena ada beking dari oknum anggota Polres Mansel, namun pengakuan itu perlu didalami lagi, dan saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Mansel,” kata Kapolsek Ransiki Iptu Otto Woff.
Sementara itu, Kapolres Mansel AKBP Slamet Haryono Termahut, mengatakan akan menindak dan memproses sesuai dengan ketentuan jika ada oknum polisi terlibat judi ‘toto gelap’ (togel).
“Kalau ada oknum polisi terlibat dibelakang bandar judi akan diproses, namun masih akan didalami lagi, karena ini baru pengakuan tersangka” ucapnya, saat dikonfirmasi, Jumat.
Kapolres juga mengatakan sudah merupakan komitmen dari kepolisian untuk memberantas judi togel dan siapapun yang terlibat akan diusut hingga tuntas.
“Siapapun yang terlibat akan diproses dan oknum ini juga akan diperiksa secara internal oleh provost sejauh mana keterlibatannya,” ucap Kapolres.(nae)