3.7 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Odmil IV-21 Musnahkan Ribuan Miras Milik Oknum TNI

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Oditurat Militer (Odmil) IV-21 memusnahkan sebanyak 1.782 botol Miras jenis Vodka Robinson milik oknum TNI, Kopral Eko Budi Haryono.

Kaoditurat Militer IV-21 Manokwari, Kolonel Chk Sumantri Budi Riyanto mengatakan, miras milik Kopral Eko itu sebelumnya diselundupkan dari Bintuni-ke Manokwari.

Dikatakan Sumantri, pemusnahan barang bukti dengan publikasi media ini diharapkan menjadi pelajaran dan memberi pehamanan bahwa peredaran minuman keras adalah illegal tanpa memandang siapapun pelakunya.

“Kita di TNI, sangat keras dalam menegakkan aturan sehingga setiap prajurit yang terlibat di dalam peredaran minuman keras akan langsung di vonis penjara,”ujarnya.

Dia berharap, prajurit TNI yang lain dapat mengambil pelajaran dari penindakan yang dilakukan ini. Sehingga kedepannya tidak ada prajurit yang mencoba melakukan hal hal yang melanggar hukum. (alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta