6.6 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Ny Juliana Mandacan Kukuhkan Pokja Bunda Paud Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– “Saya ketua Bunda paud provinsi Papua barat mengukuhkan Pokja Bunda paud provinsi Papua Barat masa Bhakti 2021-2024 “ucap Ketua Bunda Paud Provinsi Papua Barat, ny Juliana Mandacan S.Sos M.Si, saat membacakan naskah pengukuhan Rabu (17/11/2021) di Gedung Auditorium PKK Provinsi Papua Barat.

Juliana mengatakan, pengukuhan Pokja bunda PAUD Provinsi Papua Barat ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh bunda PAUD Provinsi Papua Barat setelah dikukuhkan pada 19 Juni 2021. Dan untuk di ketahui bersama bahwa Pokja bunda PAUD Provinsi Papua Barat terdiri dari utusan OPD teknis, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan lainnya sebagaimana yang diisyaratkan pada buku pedoman bunda PAUD.

“Harus disadari bahwa tugas Pokja bunda PAUD adalah mendukung bunda PAUD Provinsi Papua Barat dalam mewujudkan layanan PAUD berkualitas, tugas ini dituntut pengabdian kerja sukarela yang dilandasi rasa cinta dan kasih sayang,” tandasnya.

Juliana juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengurus Pokja yang telah berkomitmen untuk membantu mewujudkan layanan PAUD berkualitas di Provinsi Papua Barat.

“Mari kita melaksanakan tugas ini dengan baik untuk masa depan cemerlang generasi kita di masa yang akan datang,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya sudah melantik ketua bunda paud Kabupaten Manokwari dan Kaimana.

“Kami masih punya pekerjaan rumah yang belum selesai yaitu pertama pengukuhan bunda PAUD kabupaten kota hingga sekarang belum dikukuhkan,”akunya.

Kemudian, rapat kerja daerah bunda PAUD se Provinsi Papua Barat sebagai media sinergitas program dan peningkatan kapasitas bunda PAUD provinsi, kabupaten dan kota, sehingga kami mohon dukungan doa dari Pemerintah Provinsi Papua Barat selaku pembina.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta