17.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Mutasi Perwira Tinggi Polri, Kapolda Papua dan Riau Diganti

Must read

JAKARTA, JAGATPAPUA.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan Polri. Kali ini 20 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) yang mengisi jabatan anyar.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2569/IX/KEP/2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Surat tertanggal 27 September 2019.

Mereka yang diganti antara lain Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja. Rudolf ditarik sebagai analis kebijakan utama bidang Sabhara Baharkam Polri.

Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk Irjen Pol Paulus Waterpau, yang saat ini menjabat analis kebijakan utama bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri sebagai Kapolda Papua.

Paulus sesungguhnya bukan orang baru. Jenderal polisi kelahiran Fakfak ini pernah menjabat sebagai Wakapolda Papua pada 2011. Dia kemudian dipromosikan sebagai Kapolda Papua Barat pada 2014. Setahun berikutnya dia dimutasi sebagai Kapolda Papua.

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo juga turut diganti. Widodo ditarik menjadi Pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN).

Adapun penggantinya ditunjuk Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang saat ini menjabat Pati Baintelkan Polri penugasan pada BIN. Dengan demikian, Agung dan Widodo bertukar posisi.

Promosi juga diterima Brigjen Pol Merdisyam. Direktur Sosial Budaya Baintelkan Polri ini dipercaya Tito untuk menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara. Dia menggantikan Brigjen Pol Iriyanto yang dimutasi sebagai Irwil III Itwasum Polri.

Jenderal bintang satu lainnya yang mendapatkan promosi yakni Brigjen Pol Djamaluddin, dari Karorenmin Lemdiklat Polri dipromosikan sebagai Wakapolda Jatim.

”Dimohon kepada jenderal agar memerintahkan para pati/pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi ini,” kata Kapolri dalam Surat Telegaram tersebut, Jumat (27/9/2019).(***)

Sumber : iNews.id

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta