2.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

MRP Papua Barat Dukung Gugatan Uji Materi UU Otsus di MK

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat (MRPB), mendukung upaya yang dilakukan Ketua Partai Papua Bersatu (Partai Lokal Papua) Kris D.J. Fontaba mendaftarkan gugatan Uji Materi, Pasal 28 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Ketua MRP Papua Barat, Maxi Ahoren, mengatakan ini harus diperjuangkan, karena Papua adalah wilayah Otsus, sama seperti Aceh yang sudah memiliki Partai Lokal.

“Kami mendukung gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena Partai Lokal ini merupakan amanat UU Otsus yang belum terlaksana,” kata Ahoren, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).

Dia mengaku sempat dihubungi oleh Habel Rumbiak selaku advokat dalam gugatan uji materil tentang Partai lokal, untuk dijadikan sebagai saksi.

“Saya harap langkah ini dapat direspon oleh Gubernur dan DPR, agar ada partai lokal di Tanah Papua dan keberadannya bukan berarti kita menolak Partai Nasional, melainkan ini amanat UU 21 Tahun 2001,” tandasnya.(js)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta