17.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Menyisakan 2 Hari Pendaftaran, Baru 6 Parpol Mendaftar di KPU-PB

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat baru menerima 6 Partai Politik (Parpol) hingga hari ke-12 sejak pendaftaran dibuka, Ketua KPU Paskalis Semunya berhadap Parpol dapat memanfaatkan sisa waktu pendaftaran.

“Sampai hari ini baru 6 Parpol yang mendaftar, sementara waktu sisa hari lagi kami harap dapat dimanfaatkan dengan baik untuk segera melakukan pendaftaran bacalegnya,” kata Paskalis, Jumat (12/5/2023).

Enam Parpol yang sudah melakukan pendaftaran yakni Partai PKS, Partai Umat, Partai Hanura, PDIP, PPP dan Partai Nasdem, sehingga menyisakan 12 Parpol lagi yang ditunggu untuk mendaftar.

Ketua KPU mengingatkan, terkait dengan waktu pendaftaran merupakan lampiran dari peraturan KPU yang harus di patuhi oleh semua Parpol.

“Batas waktu jelas pada 14 Mei jam 23.59 waktu Indonesia Timur, Parpol wajib sudah melakukan submit pada Aplikasi Silon sebelum jam 4 sore, jika sudah lengkap maka selanjutnya mengutus LO untuk berkomunikasi ke KPU,” lanjut dia.

Selain Parpol, KPU juga menerima pendaftaran Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah Pemilihan Papua Barat, tercatat dari 13 Bacalon yang lolos verifikasi dukungan perseorangan, sebanyak 11 diantaranya telah mendaftarkan diri.

“Masih sisa 2 Bacalon DPD-RI lagi yang belum mendaftar, baik Parpol atau DPD jika memang sudah siap segera lakukan pendaftaran,” harap dia.

Meski begitu, KPU Papua Barat menyatakan siap menerima pendaftaran selama sesuai waktu yang ditentukan baik tanggal dan nomer register.

“Pada prinsipnya akan tetap kami terima selama masih dalam masa pendaftaran, selebihnya kita akan mengikuti aturan yang berlaku,” tandas dia. (jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta