3.7 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Menuju Era ‘New Normal’ Kominfo Pabar Akan Lakukan Sosialisasi Covid-19 Antar Kampung dan Distrik

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Barat, mempunyai peranan dalam penerapan ‘New Normal’ atau kini disebut adaptasi kebiasaan baru.

Untuk itu, dalam rangka menuju era tatanan ‘New Normal’ di wilayah Papua Barat, ada beberapa langkah yang telah disiapkan terutama mensosialisasikan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui pendekatan secara agama dan dilakukan dari kampung ke kampung serta antar distrik.

“Jadi yang akan kita lakukan hanya kemasannya sedikit berbeda ketika kita datangi masyarakat untuk sosialisasi. Kita gunakan pendekatan agama untuk menjelaskan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Barat, Frans Pieter Instia, Rabu (24/6/2020).

Dia juga mengaku, sosialisasi melalui lembaga keagamaan pernah dilakukan di Distrik Warmare bersama Gusgus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Manokwari, dan masyarakat meresponnya dengan baik.

“Kita akan datangi masyarakat dari kampung ke kampung, juga distrik ke distrik untuk menyampaikan informasi Protokol Kesehatan menuju tatanan era ‘New Normal’. Suka tidak suka kita tetap akan masuk dalam situasi itu, dan scedulnya kita akan berkoordinasi bersama Gugus Tugas di Kabupaten/kota,” jelasnya.

Menurut dia, masyarakat harus memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan, sebagai urusan wajib bagi masyarakat untuk menuju tatanan hidup baru. Kemudian penyebarluasan informasi terkait Covid-19, kita juga akan bekerja sama dengan semua media baik cetak, elektronik dan online.

“Publikasi secara terus menerus di masa transisi menuju ‘New Normal’, agar diketahui semua masyarakat, terutama untuk tempat layanan publik dan tempat usaha yang memungkinkan banyak orang yang datang berkumpul untuk beraktivitas, seperti pasar, toko, mall. Kemudian sosialisasi juga melalui liflet, pamlfet dan poster,” ujarnya.

“Kita akan cetak dan sebarkan, lalu pengumuman melalui media informasi keliling dan ini juga akan dilakukan Polda dan Kominfo kabupaten,” tandasnya.(alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta