MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD Manokwari, akan menyurati Bagian Hukum Pemda Manokwari, terkait Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan menjadi lembaran daerah.
Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons Rumbruren, mengatakan hal ini guna memaksimalkan pelaksanaan Perda tersebut.
“Ini bagian dari pengawasan dewan terhadap pelaksanaan Perda. Percuma banyak Perda tapi tidak dilaksanakan,” ujar Bons awal pekan ini di kantor DPRD Manokwari.
Munurut dia, berdasarkan informasi dari Kemendagri ada Perda dibeberapa daerah yang ditolak karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Selain dari segi hukum, Perda juga harus mempertimbangkan sisi kelayakan dan kepatutan. Data-data Perda itu tentu akan dilihat, kalau sudah tidak perlu maka dibatalkan sesuai kebutuhan,” tambah dia.
Politisi Nasdem itu mengaku Perda-Perda yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi sorotan.(tik)