8.3 C
Munich
Kamis, September 12, 2024

Maxsi Ahoren Bantah Ada SK Revisi Pansel DPR Jalur Otsus

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua MRP Papua Barat, Maksi Ahoren, mengklarifikasi tundingan revisi Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi (Pansel) jalur pengangkatan anggota DPR (Otsus) oleh Gubernur Papua Barat.

Dalam suratnya, Gubernur, Drs. Dominggus Mandacan, meminta MRP mempertimbangkan posisi Maxsi Ahoren, sebagai Panitia seleksi DPR jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2019-2024.

Ketika ditemui, Maxsi menjelaskan posisinya di Pansel sebagai sebagai keterwakilan anak adat, bukan perwakilan dari MRP.

“Jadi sudah diklarifikasi surat itu, dengan tetap berpedoman pada keputusan Paripurna MRP yang sifatnya final dan mengikat, sehingga saya di Pansel sesuai mekanisme Perdasus Nomor 4 tahun 2019,” jelasnya.

“Kemarin pak gubernur hanya meminta MRP untuk mempertimbangkan kedudukan saya di Pansel, jangan sampai bertentangan dengan undang-undang, bukan membatalkan SK,” sebutnya.

Dia mengatakan dalam Perdasus Nomor 4 Tahun 2019, Gubernur dan MRP tidak miliki kepentingan dalam pengangkatan DPR Fraksi Otsus, meski kedua lembaga tersebut bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan Otsus.

“Bagian ini perlu dipertimbangkan secara baik dan benar, sebab lembaga MRP adalah lembaga kultur atau mandat Otsus dan kedudukan Gubernur di Papua Barat wajib menjalankan amanat Otsus,” tukasnya.

“Saat ini yang terpenting tahapan seleksi anggota DPR jalur Otsus berjalan, kemudian baru dilakukan revisi Perdasus Nomor 4 tahun 2019. Sebab dalam Perdasus itu, gubernur hampir tidak diberikan kewenangan, termasuk kewenangan dari MRP,” tandasnya.(chl)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta