-0.7 C
Munich
Sabtu, Desember 14, 2024

Masyarakat Hak Ulayat Demo Pertamina Tuntut Pelunasan Ganti Rugi

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Puluhan masyarakat pemilik hak ulayat, mendatangi Depo Pertamina Manokwari, Kamis (20/6/2019).

Mereka menuntut pembayaran hak ulayat Rp.413.890 Miliar atas penggunaan lahan 41.389 meter persegi yang digunakan Pertamina Manokwari selama 39 Tahun.

Salah satu pemilik hak ulayat, Daud Mandacan, mengatakan proses pembayaran hak ulayat lahan PT Pertamina Manokwari, telah berlangsung sejak tahun 2003 oleh Pemkab Manokwari, sebesar Rp700 juta lebih.

Pembayaran ini untuk pelepasan tanah adat seluas 15.489 meter persegi dari total 56.878 meter persegi. Dan sisanya seluas 41.389 meter persegi, setara dengan Rp 413 Milyar lebih.

“Pembayarannya baru dilokasi Pelabuhan dan SPBU. Jadi tuntutan ini hanya untuk lokasi Depot Pertamina dan Rumah Dinas,” sebutnya.

Massa juga membawa spanduk bertuliskan tiga tuntutan, pertama hak ulayat atas 413.389 meter persegi Rp.413.890 Miliar, Denda adat Rp. 111 Miliar atas penggunaa tanah adat selama 39 tahun dan sewa tanah selama 39 tahun Rp.195 Miliar.

Kuasa hukum pemilik ulayat, Erwin Rengga, SH menyebut dua gugatan dimenangkan pemilik ulayat di pengadilan, berawal sejak sidang Tahun 2003.

Sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT, khususnya tanggungjawab sosial dan lingkungan Pasal 74 mewajibkan Pertamina harus membayar ulayat yang digunakan sejak Tahun 1980.

Dalam tuntutannya, para pemilik ulayat memberi batas waktu hingga 2 Juli 2019. Jika tidak mereka akan memalang PT Pertamina Manokwari.

Manager Operasional TBBM Manokwari, Jefry Makahekung, mengaku akan meneruskan aspirasi dan tuntutan dari pemilik hak ulayat kepada pimpinan tertingginya. Karena dirinya tidak berwenang menjawab aspirasi tersebut.

Namun ia menjamin aksi masyarakat ini tidak mengganggu operasional dan BBM diwilayah Manokwari.

“Kita sudah antisipasi permintaan SPBU 180 KL. Tadi malam sekitar 80 persen telah didrop ke SPBU. Kita berharap situasi ini tetap kondisi agar pelayanan dan pasokan BBM tetap lancar,” tandasnya.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta