6.2 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Massa Reses, Johani Makatita Temui Warga Kompleks Simponi Rindu

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Memasuki massa reses di tahun 2019, anggota DPRD Manokwari Johani Brian Alpristha Makatita, SE menemui warga di kompleks jalan Simponi Rindu RT 03/RW 08, Kelurahan Manokwari Barat, Distrik Manokwari Barat, Selasa (10/12/2019).

Johani hadir bersama pengurus DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Manokwari.

Pada reses kali ini, beberapa aspirasi diperoleh, terkait pelebaran drainase lingkungan, motor sampah, serta lainnya. Aspirasi itu disampaikan oleh Ketua RT 03 /RW 08 Fitriman.

“Kita harapkan drainase yang ada ini bisa dilebarkan, karena kalau hujan pasti meluap hingga ke rumah warga,” ungkap Fitriman.

Selain itu, dia mengatakan di kompleks RT03/RW 08, belum kebagian motor sampah, sehingga kalau bisa kompleks ini dapat kebagian seperti kompleks lainnya.

“Untuk menjaga keamanan perlu juga dibuat portal agar tidak sembarang orang bisa masuk terutama dimalam hari,” ujar dia.

Menanggapi aspirasi tersebut, Johani Makatita mengaku ini merupakan kesempatan pertamanya reses ke masyarakat setelah dilantik sebagai anggota dewan.

“Saya akan berusaha untuk melaksanakan janji kampanye, karena saat kampanye lalu, jika terpilih saya pasti akan datang lagi untuk tepati,” terang Johani.

“Tugas sebagai anggota dewan tentu menyerap aspirasi agar program itu bisa masuk dalam APBD. Kita ingin aspirasi yang disampaikan bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Berkaitan aspirasi pembuatan drainase, dirinya akan mengupayakan, terlebih jika aspirasi itu merupakan keperluan mendesak masyarakat. Johani juga menyempatkan membagi baju bagi ibu-ibu majelis taklim setempat.

Sementara, Ketua DPC Gerindra Manokwari Fientje Yapen, yang hadir dalam reses itu mengaku akan mengawal kinerja para anggota dewan dari Gerindra.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta