2.9 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Masih Proses Verifikasi, Watora: Rekomendasi MRPB Calon Bintara Otsus Diserahkan Serentak

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua Panja Afirmasi penerimaan Bintara Otsus Ismail Watora mengatakan hingga saat ini proses ferivikasi berkas ribuan calon Bintara Otsus masih diproses MRPB.

“Dan dalam waktu dekat akan menerbitkan rekomendasi dan di serahkan secara serentak kepada para calon Bintara Otsus sesuai dengan kriteria tiga kategori,”ungkap Watora.

Proses ferivikasi berkas untuk menerbitkan rekomendasi MRPB juga dilakukan dengan mengikuti beberapa proses hingga pleno penetapan. Pada pleno penetapan nanti akan jelas dibacakan jumlah rekomendasi yang diterbitkan MRPB sesuai kualifikasi poin satu, dua dan tiga.

“Jadi rekomendasi tidak kita berikan langsung kepada yang bersangkutan setelah lolos ferivikasi, tapi akan diberikan secara serentak,”jelas Watora.

Menurut Watora terkait dengan data akumulatif para calon Bintara dari 13 kabupaten dan 1 kota belum rampung 100 persen dan masih berproses.

“Karena belum rampungnya data akumulatif maka kita kembalikan lagi ke masing-masing anggota dari perwakilan masing-masing kota untuk menyelesaikan dalam melakukan verifikasi,”papar Watora kepada awak media.

Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat, pada prinsipnya penyerahan rekomendasi kepada calon Bintara Otsus akan diberikan usai tahap seleksi pemeriksaan kesehatan tahap I dan II di Polda Papua Barat.

“Seleksi kesehatan ini kami anggap bahwa itu suatu hal yang sangat penting dan vital dalam seleksi kepolisian, sehingga untuk rekomendasi bisa di dapatkan oleh casis itu setelah pemeriksaan kesehatan”tutur Watora

Hingga saat ini, jumlah berkas Bintara Otsus yang diterima MRPB sudah mencapai sekitar 7.000an.

“Jumlah berkas yang saat ini diverifikasi sudah mencapai 7.000 lebih, terbanyak dari Manokwari raya. Intinya dalam Verifikasi kita tetap mengacu pada tiga kategori tersebut, dan saya berharap proses ini dapat berjalan lancar dan sukses,”harap Watora.(JP/ADV)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta