1.6 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Masifnya Peredaran Miras Di Manokwari Karena Bekingan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat menilai, pemusnahan miras yang kerap dilakukan institusi penegak hukum tak serta merta menyelesaikan persoalan miras. Ketua ORI Papua Barat, Musa Sombuk menyebut, masifnya peredaran miras di Manokwari justru lantaran dukungan atau bekingan pihak tertentu.

“Pedagang miras saya rasa tidak senakal yang sekarang ini. Dia nakal karena ada yang beckup dan dia merasa ada orang kuat dibelakang penjualnya. Makanya dia berani menabrak aturan, dan itu bukan rahasia umum lagi. Tanpa di beking oknum aparat tidak mungkin ada peredaran miras yang begitu massif. Miraskan segala sesuatu yang tidak bisa dihilangkan, dia legal tapi dikendalikan sampai batas yang masuk akal,” ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin.

Musa meminta, dari sisi penegak hukum harus dikroscek kembali siapa siapa oknum yang terlibat dalam peredara. Kemudian juga soal perijinan dari sisi pemerintah dengan melibatkan satpol pp sebagai intitusi penegak Perda dengan menerapkan berbagai pembatasan.

“Instansi terkait harus mengatur, dan yang berijin saja yang boleh mengedarkannya dan itu di awasi oleh pemberi ijin. Sebab, selagi ada ijin. menjual miras itu bukan tindakan Pidana. Hanya tempatnya diatur, seperti tidak boleh dekat sekolah, rumah ibadah, dan kemudian jam buka tidak boleh 24 jam, dibuka pada waktu tertentu dan dalam pengawasan ” tandasnya. (alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta