1.2 C
Munich
Kamis, April 18, 2024

Mahasiswa Di Lima Asrama Terima Sembako Dari Bupati Manokwari

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah daerah kabupaten Manokwari menyerahkan bantuan Beras kepada para mahasiswa/i yang berada disejumlah Asrama di Manokwari.

Penyerahan bantuan secara simbolis itu dipusatkan di STT Erikson Trit, oleh Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou SIP.MH kepada mahasiswa Asrama putra dan putri Erikson trit, Asrama Putra Putri Erikson Tritt, Asrama Mahasiswa Sekolah Alkitab, Asrama Mansinam, Asrama SPGJ & Asrama Vilanova diandai, Senin (15/11/2021).

Bupati Hermus memberikan Apresiasi kepada OPD teknis serta semua pihak terkait sehingga penyerahan bantuan sembako dapat terlaksana.

“Pemerintah daerah melalui dinas sosial menyerahkan bantuan sembako berupa beras, semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima dan dapat meringankan beban khususnya para mahasiswa/i dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dimasa pandemi covid-19,”kata Bupati

Ia mengakui, banyak dampak yang ditimbulkan dari wabah pandemi covid-19 terutama kesulitan dalam menentukan kebutuhan sehari-hari. Tak hanya mahasiswa tetapi juga masyarakat secara umum.

“Saya memahami kesulitan ini serta berempati kepada seluruh lapisan masyarakat. Namun demikian pemerintah juga berupaya untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan dalam berbagai bentuk salah satunya adalah dengan pemberian bantuan beras kepada mahasiswa/i, “tandas orang nomor 1 di Manokwari ini.

Karena mahasiswa tambah Bupati, merupakan generasi muda yang nantinya akan menjadi pemimpin di masa mendatang, sehingga perlu juga mendapat perhatian dari pemerintah .

“Saya berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan hidup bersama dimasa Pandemi Covid-19 saat ini,”harap Bupati.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta