10.5 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Lecehkan Kinerja Pers, Jurnalis di Kaimana Kecam Aksi Demo Mahasiswa

Must read

KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Aksi demo damai mahasiswa asal Kota Studi Manokwari ke DPRD Kaimana, Kamis (11/6/2020) dinilai telah melecehkan kinerja pers.

Terkait hal itu, sejumlah wartawan pun mengecam tindakan salah seorang orator saat aksi demo tersebut. Bahkan, pelecehan terhadap kinerja para kuli tinta ini, diulang-ulang hingga 5 kali di tempat yang berbeda.

Ketua PWI Papua Barat, Bustam saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (11/6/2020) mengatakan, orator yang bersangkutan harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan.

“Bisa buat laporan polisi dan kita juga akan sampaikan ke publik, sehingga publik tidak salah menilai kita wartawan. Dia harus meminta maaf kepada khalayak umum terkait apa yang dia sampaikan,” tegasnya seraya mengaku, PWI Papua Barat akan siap memback up para jurnalis di Kaimana atas pelecehan kinerja pers tersebut.

Yakobus Onweng, salah seorang wartawan Senior di Kaimana dalam keterangannya, menyebutkan, apa yang ditulis wartawan bukan asal bunyi.

“Kami menghormati hak setiap narasumber, sebagaimana kode etik jurnalis, sehingga apa yang kami tulis, hanya menginformasikan supaya publik bisa mengetahui. Selebihnya, publik menilainya sendiri,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, apa yang ditulis oleh wartawan tidak dari opini wartawan, tetapi fakta yang diperoleh.

“Kalau mengikuti opini, lalu siapa yang akan bertanggungjawab. Terus terang, banyak wartawan yang telah menjadi korban kekerasan, namun tidak ada yang peduli, padahal kami menulis berdasarkan fakta dan kenyataan. Di tempat lain, mereka sangat paham tentang kinerja jurnalistik, karena mereka tahu ketika aksi ini bisa didengar pemerintah pusat, karena karya jurnalistik seorang wartawan,” ucapnya.

Sementara itu, Yohanis Dasantos yang juga sebagai wartawan senior di Kaimana dalam keterangannya mengutuk keras aksi orator mahasiswa saat demo damai tersebut.

Ketua PWI Fakfak Roco Letsoin, SH.

“Jangan pernah lagi minta kami angkat masalahmu, supaya pemerintah buka mata. Saat kalian belum dapat bantuan Covid, kalian minta kami tolong suarakan di media dan kalian terbantu. Tapi hari ini kalian lecehkan profesi kami. Baiklah, kita akan sampaikan ke seluruh wartawan di Indonesia,” tegasnya.

Lain dengan Yakobus Onweng dan Yohanis Dasantos, ada juga rekan-rekan wartawan lainya, Seperti Josias Wambrauw, Emus Nurak dan Arfat Djempot menyuarakan keterangan mereka bahwa wartawan bekerja sangat jujur, karena apa yang narasumber sampaikan, itulah yang ditulis.

“Kami tidak pernah tambah dan kurangi kata dari narasumber, karena kami bekerja sesuai dengan kode etik jurnalis. Penulisan berita yang kami muat, sesuai dengan prosedur dalam kode etik jurnalis. Hari ini, apa yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa ini telah melecehkan profesi kami. Tindakan ini sangat kami sayangkan, sehingga kami akan buat laporan polisi, besok,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Fakfak Roco Letsoin, SH, mendesak agar wartawan Kaimana segera membuat laporan polisi (LP) terkait dengan pelecehan kinerja pers tersebut.

“Saya sebagai Ketua PWI Fakfak yang membawahi Kaimana juga meminta agar teman-teman di Kaimana, segera membuat laporan polisi terkait pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang orator dalam aksi demo tadi,” tegasnya.

Dia sendiri juga menyayangkan sikap mahasiswa yang tidak menghormati kerja-kerja pers selama Pandemi Covid-19.

“Pekerja pers ini, terus terang adalah pekerja sosial. Kami tidak pernah digaji oleh pemerintah, tetapi kami terus mengabarkan dan memberitakan informasi kepada publik. Apapun resikonya, kami tetap memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan, karakter mahasiswa yang menyudutkan kerja pers di depan publik, harus memberikan klarifikasi, dasar pertimbangannya, sehingga sampai menyebutkan wartawan itu abal-abal.

“Dia sendiri harus bertanggungjawab atas apa yang dia sampaikan, secara ilmiah sebagai mahasiswa, sehingga publik tidak mengecam lagi pers di tengah Pandemi Covid-19. Jangankan hanya meminta maaf, proses hukum pun PWI Fakfak dan PWI Papua Barat akan tetap back up sampai tuntas,” tutupnya.(lc)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta