7.2 C
Munich
Jumat, Desember 6, 2024

Langkah Strategis Bawaslu Papua Barat Minimalisir Potensi Kerawanan TPS

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Untuk meminimalisir potensi Kerawanan TPS di Papua Barat, Bawaslu Papua Barat melakukan langkah-langkah strategis.

Bawaslu berkomitmen melaksanakan patroli di TPS rawan, berkolaborasi dengan pemantau pemilu, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik.

“Dengan demikian kami berharap potensi kerawanan dapat diminimalisir, dan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil),”harap Kepala Divisi Pencegahan, Peran Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua Barat, Menahen Sabarofek, Rabu (20/11/2024).

Hal ini dilakukan pasca dilakukannya identifikasi TPS Rawan Pemilu serentak Papua Barat tahun 2024. Berdasarkan hasil pemetaan, faktor geografis, logistik, dan gangguan keamanan menjadi ancaman terbesar di wilayah ini.

Ia menyebut detail kerawanan di Papua Barat, dari delapan variabel yang diteliti yaitu,
Logistik
Kerawanan logistik ditemukan di 547 TPS, terutama terkait kekurangan dan kerusakan bahan pemilu.

Lokasi TPS
Sebanyak 40 TPS sulit dijangkau karena faktor geografis dan cuaca, serta 26 TPS terletak di wilayah rawan bencana.

Keamanan
Kekerasan di TPS menjadi isu utama dengan tujuh TPS mencatat kejadian, mayoritas di Teluk Bintuni.

Jaringan Internet dan Listrik                    Sebanyak 169 TPS menghadapi kendala internet, sementara 160 TPS mengalami gangguan listrik.

Selain itu, variabel politisasi SARA dan penolakan pemungutan suara tidak ditemukan kasus. Namun, netralitas petugas di tiga TPS di Teluk Bintuni dan Fakfak menjadi perhatian Bawaslu.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Papua Barat juga memberikan rekomendasi kepada KPU, berdasarkan hasil pemetaan kerawanan adalah

Melakukan distribusi logistik pada H-1 dengan memastikan jumlah, kualitas, dan ketepatan waktu. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

“Memprioritaskan kelompok rentan seperti pemilih disabilitas saat pemungutan suara,”kata Sabarofek.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta