KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Sabtu (18/7/2020) mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutahiran data pemilih untuk Pilkada, tanggak 9 Desember 2020 mendatang.
Pelaksanaan coklit tersebut, dilakukan perdana untuk 13 tokoh, dimulai dari Bupati Kaimana, Matias Mairuma dan sejumlah pimpinan daerah serta tokoh masyarakat di daerah tersebut.
Komisioner KPU Devisi Program dan Data, Candra Kirana, mengatakan kegiatan coklit ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada bulan Desember 2020.
“Hari ini kita mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah, perdananya dimulai dengan pimpinan daerah dan tokoh masyarakat. Ini untuk pemutahiran data pemilih agar masyarakat Kaimana terdaftar dalam daftar pemilih,” jelasnya, Sabtu (18/7/2020) melalui telepon selulernya.
Dijelaskan, coklit ini selanjutnya akan dilakukan oleh petugas pemutahiran data pemilih, door to door dan memberikan sosialisasi serta mengajak warga untuk bisa mengecek identitas mereka sebagai pemilih di daftar pemilih.
“Jika belum ada warga yang terdaftar di daftar pemilih, mereka bisa melaporkannya ke PPS. Kita juga akan proaktif mendata dari rumah ke rumah melalui petugas pemutahiran data pemilih, sehingga seluruh warga memiliki hak yang sama dalam Pilkada nanti,” tukasnya.
Pantauan wartawan, di masa pemberlakuan, ‘New Normal’, petugas KPU dan seluruh perangkatnya dalam menjalankan tugas menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.(lc)