2.2 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Konvoi Kelulusan Di Manokwari, Mobil Istri Kapolda Papua Barat Dilempari

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Puluhan pelajar SMA/K di Manokwari, terjaring razia Polisi saat merayakan kelulusan dengan kegiatan konvoi di jalan umum, hingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Mereka tidak saja melanggar aturan lalulintas, dan protokol pencegahan Covid-19 yang sedang berlaku, namun ada pula oknum pelajar peserta konvoi yang melempari mobil yang ditumpangi Istri Kapolda Papua Barat, Ny. Tornagogo Sihombing saat melintas di wilayah kota Manokwari.

Kepala unit (kanit) I Turjawali Polda Papua Barat, IPTU Adhe, menerangkan bahwa puluhan pelajar SMA/K sempat digiring ke Pos Operasi Ketupat di eks.Polda Papua Barat, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan nama dan asal sekolah. Selanjutnya diarahkan ke Polres Manokwari untuk dilakukan pendataan sesuai asal sekolah.

“Diantara puluhan pelajar SMA/K yang merayakan kelulusan hari ini, ada yang dikuasai minuman alkohol. Bahkan ada yang lempari mobil istri pak Kapolda”, ujarnya, Sabtu (2/5/2020).

Adhe mengatakan, tindakan mengamankan puluhan pelajar konvoi tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran antar pelajar, ataupun mengakibatkan terganggunya kamtibmas.

“Mereka hanya kita amankan dan diberi peringatan, agar tidak berlebihan dalam merayakan konvoi kelulusan. Kita juga antispasi jangan ada kegiatan kumpul-kumpul sampai malam hari,” ujarnya.

Sejumlah tenaga guru SMA/K di Manokwari, terlihat mendatangi Pos Operasi Ketupat, untuk mengambil identitas puluhan pelajar yang terjaring razia. Para guru mengakui, bahwa tidak mengizinkan pelajar untuk adakan konvoi atau kegiatan lain yang mengumpulkan orang pelajar jumlah banyak.

“Kita sudah larang, lewat pesan di grup-grup Whatsapp sekolah, maupun di pesan pribadi pelajar, agar tidak ada konvoi kelulusan bagi peserta ujian yang lulus tahun ini,” ujar salah satu tenaga guru saat berada di pos Operasi Ketupat di eks.Polda Papua Barat. (gg)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta