6.2 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Komisi II DPR RI Minta Pj Waterpauw Fasilitasi Dua Kepala Daerah Selesaikan Cakupan Wilayah

Must read

JAKARTA,JAGATPAPUA.com–Ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Pj Gubernur Paulus Waterpauw memfasilitasi Bupati Manokwari dan Pj Bupati Tambrauw untuk menyelesaikan cakupan wilayah pemerintah antara kedua daerah.

Penyelesaian itu secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan, kemudian didukung tokoh masyarakat distrik Kebar, Amberbaken, Mubrani dan Senopi.

“Itu solusi untuk menjawab aspirasi masyarakat 4 distrik saya minta Bupati Manokwari dan Pj Bupati Tambrauw kembali dan selesaikan secara kekeluargaan, nanti difasilitasi Pak Pj Gubernur, jadi semua pihak yang terlibat memberikan dukungan dalam surat pernyataan,”kata Ahmad Doli

Kemudian hasil tersebut diberikan kepada komisi II DPR RI sebagai dasar untuk mengambil langkah penetapan RUU PBD menjadi Undang-Undang dan solusi calon DOB Manokwari Barat.

“Ada 3 substansi yang menjadi persoalan sehingga Komisi II DPR-RI harus menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat Papua Barat soal Papua Barat Daya, salah satunya diantaranya Persoalan tapal batas PB dan PBD yang berkaitan dengan 4 distrik tersebut,”kata Doli Kurnia saat memimpin RDP bersama pemerintah provinsi Papua Barat terkait dengan Percepatan pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya, Senin (5/9/2022).

Meski pun begitu Doli Kurnia mengatakan perjuangan 4 disrik itu tidak berhubungan langsung dengan pembentukan DOB Papua Barat Daya, namun aspirasi masyarakat setempat yang harus ditindaklanjuti.

Sekda Papua Barat Dr Nataniel Mandacan,M,Si salah satu pelaku perjuangan calon DOB Kabupaten Manokwari Barat mengatakan, aspirasi masyarakat 4 distrik ini jika direspon positif komisi II maka menjadi solusi yang terbaik.

“Inikan adik kaka saja, bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena itu masyarakat hanya menunggu respon pemerintah pusat menjadi solusi bagi mereka,” jelas Nataniel Mandacan

Sementara itu Ketua tim percepatan pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya Drs Ec Lambertus Jitmau,M.M mendukung penuh calon daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat yang akan masuk dalam Provinsi Papua Barat.

Kata Lamberth hal ini sebagai solusi bagi masyarakat 4 distrik perbatasan Kabupaten Manokwari dan Tambrauw.

“Saya mendukung penuh dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendorong 4 distrik yang saat ini sudah menjadi 11 distrik menjadi DOB Kabupaten Manokwari Barat dan bergabung di Provinsi induk Papua Barat,” ucap mantan Wali Kota Sorong itu.

Bupati Manokwari Hermus Indou,S.IP.,M.H dan Pj Bupati Tambrauw Engebertus Kocu,S.Hut.,M.M menyambut baik keputusan komisi II DPR RI untuk menyelesaikan persoalan 4 distrik secara kekeluargaan.

Persoalan 4 distrik perbatasan Kabupaten Tambrauw dan Manokwari ini diselesaikan sebelum DPR RI menetapkan daerah otonom baru Proviinsi Papua Barat Daya yang direncanakan dalam bulan September 2022 ini.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta