4.1 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Kodim 1801 Manokwari Bersinergi Dengan BNN Gelar P4GN

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dalam rangka mencegah keterlibatan Anggota terkait Narkoba, Kodim 1801/Manokwari bersinergi dengan BNN Papua Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada anggota Kodim 1801/Manokwari, Selasa (29/09/2020).

Kegiatan P4GN ini dihadiri oleh Brigjen Pol Monang Situmorang (Kepala BNN Provinsi Papua Barat), Mayor Inf Irwan Suwarna (Pasilog Kodim 1801/Mkw), Mayor Arm Johansyah (Pasiren Kodim 1801/Mkw), Mayor Inf Dwi Haryanto (Pabandya Pam Sinteldam XVIII/Ksr), Kapten Inf Arif S (Pasi Inteldim 1801/Mkw), Anggota Makodim dan Anggota Koramil-koramil Jajaran Kodim 1801/Manokwari.

Dandim 1801/Manokwari melalui Pasilog Mayor Inf Irwan Suwarna, mengatakan sosialisasi P4GN mengatakan merupakan bentuk pengawasan melekat terhadap anggota Kodim yang bertugas setiap harinya diwilayah binaan teritorialnya agar Satkowil memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bahaya peredaran narkoba khususnya diwilayah binaan teritorial Kodim 1801/Manokwari.

“Sebelum melaksanakan kegiatan terlebih dahulu dilakukan apel dan pengarahan terhadap para perwakilan anggota Makodim dan koramil-koramil yang mengikuti Tes Urine,” ungkapnya, melalui rilis.

Ia menambahkan, kegiatan P4GN, selain sebagai pengawasan berkala setiap Triwulan, juga sebagai bekal untuk membentengi diri dari bahaya narkoba, terlebih sebagai Benteng Negara, TNI dan keluarga besar Kodim 1801/Manokwari agar menghindari dan menjauhi Narkoba.

“Bagi anggota TNI, pelanggaran Narkoba dalam bentuk menggunakan atau memiliki akan mendapatkan hukuman tegas sampai dengan pemecatan. Saya meminta agar seluruh anggota Kodim 1801/Manokwari tidak terlibat dengan pelanggaran narkoba,” tuturnya.

Semantara, Kepala BNN Bapak Brigjen Pol Monang Situmorang dalam sosialisasinya mengupas tentang masalah pokok Narkoba meliputi tiga hal, yaitu Produksi Gelap, Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan.

Dijelaskannya, bahwa Narkoba merupakan gabungan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif. Narkotika adalah zat atau obat dari alami (tanaman) atau sintetis (bukan tanaman) yang mengganggu kesadaran daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepi, perilaku dan perasaan serta menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya.

Lanjutnya, Narkotika digolongkan dalam 3 golongan, yakni Golongan I, II dan III. Narkotika Golongan 1 merupakan golongan paling berbahaya, memiliki daya adiktif sangat tinggi, tidak dapat digunakan dalam terapi, contoh Narkotika Gol 1 yaitu Ekstasi, Shabu, Jamur Tahi Sapi, Kokain, Ganja, Katinon dan lain-lain.

Dipaparkan pula, tentang bagaimana mengenali penyalahguna Narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba pada manusia yang menyebabkan kerusakan otak, wajah dan organ tubuh lainnya. Selain menyebabkan kesehatan/ketahanan tubuh menurun dan perubahan fisik, ketergantungan Narkoba dapat mengakibatkan perubahan sikap, mental dan sosial bahkan berakhir dengan kematian.

Tim Asistensi Kodam XVIII/Kasuari dalam hal ini diwakili oleh Pabandya Pam Sinteldam XVIII/Kasuari Mayor Inf Dwi Haryanto dalam kesempatan menyampaikan bahwa ini sebagai Progam Pertriwulan yang harus dilaksanakan oleh Satuan Kodim 1801/Manokwari dan merupakan Pengawasan langsung oleh Sinteldam XVIII/Kasuari.

“Pemeriksaan Narkoba bagi anggota dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi pimpinan yang menyatakan perang dan berkomitmen memberantas narkoba, ” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini akan digelar secara rutin karena sudah menjadi komitmen sekaligus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan TNI.

“Kami berharap, dengan diadakan penyuluhan dan pemeriksaan urin secara rutin seluruh prajurit terbebas dari narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya,” pungkas.(rls/jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta