MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Deklarasi Kemenangan Paslon Hermus Indou dan H Mughiyono (HERO) pada pilkada Kabupaten Manokwari 2024 berdasarkan hasil perhitungan cepat (real count) yang dilakukan Tim.
Tim Pemenangan HERO menginput data C1 dari 422 TPS yang dilakukan oleh 844 saksi mandat.
Hal ini diungkapkan oleh tim Pemenangan HERO, Milander Kaunang pada konferensi pers deklarasi kemenangan HERO, Rabu (27/11/2024) malam.
Menurut Kaunang perolehan sementara 53 ribu suara ini dilakukan bukan dengan Quick Count tetapi dengan Real Count, hitung cepat C1 hasil plano tingkat KPPS yang sudah terverifikasi, sudah di tandatangani oleh petugas KPPS dan setiap saksi.
“Perolehan suara sementara sebanyak 53 ribu merupakan data yang di peroleh secara real dan sudah terverifikasi dengan baik,”kata Kaunang.
“Sebagai hasil yang kami himpun diperoleh suara kurang lebih 53.000 sekian, lalu diikuti oleh pasangan nomor urut 1 yang kurang lebih 43.000 sekian sehingga ada margin sekitar kurang lebih 9800-an. Andaikan kita ambil margin errornya satu sampai dengan satu setengah persen itu tidak akan mempengaruhi selisih,”ungkap Kaunang.
Dari hasil itu, Menurut Kaunang jika diikuti hukum acara di MK bahwa syarat formal pengajuan perselisihan hasil Pemilu adalah 2% kalau di hitung-hitung persentase paslon HERO itu di atas 2% kurang lebih 7 sampai 8%.
Kaunang mengatakan bahwa tim HERO siap melakukan kroscek data hasil perhitungan suara yang di lakukan. Karena menurut ia, data yang di miliki oleh mereka bukan hanya per distrik tetapi per TPS juga, secara terperinci lengkap dengan bukti fisik berupa C1 hasil pleno.
“Sehingga kami yakin bahwa hasilnya tidak akan berbeda jauh. Secara presentasi cukup jauh dan kalau di akumulasikan sebenarnya total perolehan suara partai koalisi yang mendukung Pasangan calon HERO Plus minusnya mirip suara itu,”tegasnya.
Untuk itu, data yang disampaikan dapat dipertanggung jawabkan. Sambil menunggu proses yang sementara dilakukan oleh KPU secara berjenjang.
Pada kesempatan itu, Calon Bupati, Hermus Indou menambahkan, proses Pemungutan suara berjalan dengan lancar di setiap TPS, tidak ada pelanggaran yang kemudian bisa di persoalkan, juga tidak ada berita acara terkait ketidakpuasan atau pelanggaran di TPS.
“Artinya semua pihak menerima hasil pemilu di tingkat TPS karena itu apa yang kita dapatkan di TPS yang kemudian ber akumulasi dan menghasilkan angkah sekitar 53 ribu hari ini adalah hasil yang demokratis dan jujur dalam kontestasi pilkada Kabupaten Manokwari,”ujar Hermus.(jp/alb)