MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek), Penguatan Kapasitas bagi Tim Pembina Teknis Pemerintah Kampung/Desa (PTPD), Rabu (13/11/2019).
Tim PTPD ini nantinya berbasis di distrik dan akan bertugas mendampingi pemerintah kampung, Bamuskam dan masyarakat di kampung-kampung untuk menjalankan amanah UU Desa.
“Ujung tombak pemerintahan ada di kecamatan. Sehingga kedepan Tim PTPD ini dapat memberikan penguatan bagi kampung untuk mengelolah anggaran dana desa,” kata Tenaga Ahli Penguatan Kapasitas Aparatur di Kemendagri untuk wilayah Provinsi Papua Barat, Budi Astawa.
Dia mengaku Tim PTPD ini dibentuk oleh Kemendagri, karena pihak kecamatan dinilai memiliki kondisi yang tidak kuat untuk melakukan pendampingan langsung kepada pemerintahan desa.
“Karena bobotnya kecamatan bukan di pengawasan, tetapi pembinaan. Sedangkan pengawasan itu ada di Tim PPTD. Mereka akan memastikan pemerintah desa mampu menyusun penganggaran keuangan desa yang lebih baik,” tandasnya.(chl)