7.6 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Keluarga Dominggus Mandacan Sumbang 2.000 Sembako Bagi Pedagang Kecil Menengah

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA. com – Guna mengurangi beban ekonomi masyarakat secara khusus bagi pedagang sektor kecil dan menengah, yang terkena dampak langsung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Jumat (23/7/2021), keluarga Drs. Dominggus Mandacan, menyumbangkan paket sembako sebanyak 2.000 paket kepada pedagang kecil dan Menengah di Kabupaten Manokwari.

Drs. Dominggus Mandacan, yang juga menjabat sebagai Gubernur Papua Barat ini mengatakan, bantuan itu sebagai stimulan akibat penerapan kebijakan PPKM darurat. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga selama pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat.

“Bantuan ini kami Keluarga Dominggus Mandacan salurkan semoga dapat diterima dengan senang hati,” ujarnya.

Dominggus menyebut sumbangan paket sembako yang dilakukan oleh keluarganya, diharapkan dapat mendorong semua pihak termasuk pengusaha, partai politik dan pejabat daerah yang telah berkecukupan untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Saya mengajak agar seluruh pihak dapat terlibat memberikan bantuan bagi warga yang memang berhak menerima bantuan,” terangnya.

Penyaluran paket ini mulai dari Pedagang Pinang depan Pelabuhan, Penjual Pinang Borasi, Pondok Pinang Brawijaya, Pondok Pinang Transito, Mama – Mama Penjual Pinang Ayamaru, dan Pedagang dan Penjual Pinang Kompleks Marina.

“Penyaluran paket sembako akan terus dilakukan secara bertahap bagi pedagang sektor kecil dan menengah yang sangat mengalami dampak langsung dari kebijakan PPKM darurat,” tandasnya.

Sementara paket sembako masing-masing berisi, Beras 10 Kg, Minyak Goreng 2 Liter, Gula Pasir 1 Kg, Tepung 1 Kg, dan Teh 1 bungkus serta Susu 1 Kaleng.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta