2.7 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Kejati Papua Barat Berikan Pendampingan dan Pengamanan Anggaran Covid-19

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat, akan melakukan pendampingan kepada Satgas Covid-19, agar tidak ada kekuatiran dalam penggunaan anggaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Wakajati Provinsi Papua Barat Witono, saat ditemui wartawan disela-sela aksi donor darah di Kantor Kejati Papua Barat, Kamis ( 08/7/2021 ).

Menurut Witono adanya pendampingan yang dilakukan, sehingga ada koordinasi yang baik agar tidak ada keragu-raguan didalam penggunaan anggaran Covid-19.

” Kalau pengunaan anggaran tepat untuk penanganan Covid-19, kenapa kita harus takut, yang perlu ditakuti kalau anggaran Vovid-19 itu diselewengkan, maka disitulah harus kita dampingi,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan ketakutan itu bukan alasan untuk penanganan Covid-19, kalau sampai program penanganan vaksinasi dan sebagainya terhambat, maka itu menunjukkan tidak aktif dari Satgas penanganan Covid-19.

“Satgas ini dibentuk untuk efektifitas penanganan, penanggulangan Covid-19, jadi tidak perlu ada keraguan untuk penggunaan dana Covid-19, sepanjang penggunaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.(jp/sos)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta