1.3 C
Munich
Senin, Desember 9, 2024

Karo PBJ Akan Tindaklanjuti Hasil Pertemuan Dengan Asosiasi Lokal KOAP Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat Dr Yakub Rikhard Kiriweno, SH.,M.A.P, RX mengatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (KOAP) pasca Mubes I tahun 2024.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Asosiasi KOAP, sebab menurut Kiriweno, pertemuan tersebut sebagai langkah awal yang baik untuk mengakomodir seluruh aspirasi pengusaha Papua.

Tentu pemerintah harus membuka ruang seluasnya sehingga persepsi pemerintah dan Kontraktor OAP bisa sejalan. Meski dari segi aturan dan pelaksanaannya tentu banyak terjadi ketidakpuasan.

“Tetapi dengan langkah awal pertemuan ini, biro PBJ sebagai wadah pembinaan pengusaha Asli Papua bisa dibahas dengan baik apa yang menjadi harapan KOAP,”kata Karo PBJ Papua Barat Yakub Kiriweno kepada awak media.

Kemudian, terkait dengan permintaan regulasi sebagai turunan dari Perpres 17 berupa Pergub maupun Perdasi, Biro PBJ juga menunggu rancangan dari asosiasi yang selanjutnya akan di bawa ke DPR untuk dibahas secara bersama.

Ia mengaku, selain itu, Asosiasi KOAP juga meminta kedepan adanya pendampingan dari Biro PBJ khususnya pelatihan.

“Seperti pelatihan pengisian e-Katalog maupun Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), agar mereka juga bisa bersaing dengan baik terutama pada pengadaan yang bukan penunjukan langsung,”ujarnya

Ia menambahkan, tentu sinkronisasi data KOAP harus dilakukan sehingga pemerintah juga mempunyai data valid, berapa jumlah KOAP di Papua Barat.

Setelah pendataan, kemudian pemerintah kabupaten dan provinsi akan duduk kembali untuk membahas tindaklanjut pelaksanaan pembagian 30 provinsi dan 70 Kabupaten.

“Karena terkait dengan kesepakatan itu sudah dilakukan antara pemerintah provinsi saat itu dibawah kepemimpinan bapak Dominggus Mandacan sebagai gubernur kala itu, dengan para Bupati, hanya pelaksanaan yang tidak dijalankan pemerintah kabupaten. Nah ini yang nanti kita perjelas lagi, sehingga kabupaten bisa dilaksanakan,”bebernya

Pihaknya juga tambah Kiriweno, masih menunggu rekomendasi hasil Mubes I KOAP sebagai acuan pelaporan kepada Penjabat Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintahan Papua Barat saat ini.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta