2.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Kapolda Sebut Ada Potensi Ancaman Penyebaran Covid 19 Pada Pilkada 2020

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pilkada yang direncanakan digelar 9 Desember 2020, dapat menjadi bom waktu kasus Covid -19 bakal meledak.

Apapagi kewajiban memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan belum bisa dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Dua titik bahaya penyebaran Covid-19, pada masa kampanye, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Selanjutnya saat pencoblosan 9 Desember 2020,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, saat memberikan arahan pada Rakor bersama unsur Forkopimda di Gedung Arfak Mapolda, Rabu (16/9/2020).

Kapolda mengatakan untuk mencegah penyebarannya, maka perlu dilakukan berbagai upaya, seperti, melakukan dimensi komunikasi publik, dimensi sosiologis, dimensi hukum dan kriminologis, serta dimensi politik.

“Kalau ini berjalan baik, maka Pilkada serentak tahun 2020 di sembilan Kabupaten di Papua Barat, dapat berjalan sehat, aman, damai, jujur, dan patuh pada protokol kesehatan,” ucap Kapolda.

Kapolda berharap, melalui kegiatan ini tercipta komitmen bersama dalam upaya menumbuhkan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Virus Corona di Papua Barat.(top)

 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta