2.7 C
Munich
Selasa, April 16, 2024

Ini Yang Ditemukan Komisi I DPR PB, Saat Kunjungi Lapas Kelas II B Manokwari

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Komisi I DPR Papua Barat, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Manokwari, Rabu (13/10/2021).

Kunjungan itu dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPR Papua Barat, Abdullah Gazam bersama Wakil Ketua Komisi I Musa Dowansiba, S.Sos, Ketua Fraksi Otsus George Dedaida dan anggota, disambut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Jamaluddin Fidmatan.

Abdullah Gazam mengatakan kunjungan kerja ke Lapas Kelas II B Manokwari tersebut mendadak dilakukan karena tidak diatur di dalam jadwal kerja Komisi I sebelumnya. Namun karena ada hal yang bersifat urgen yang perlu untuk dilihat secara langsung.

“Kunjungan kami sifatnya mendadak dan urgensi, itu sebabnya kami bisa berada di sini, walau sesungguhnya yang kita pahami Lapas ini di bawah naungan Kemenkumham yang secara hirarki adalah vertikal tetapi karena berkedudukan di provinsi Papua Barat maka ini bagian dari mitra kerja kami di Komisi I”beber Gazam

Pada prinsipnya tambah Gazam, pihaknya ingin melihat secara dekat kondisi dan perkembangan yang berada di Lapasanokwari.

Dan Gazam mengaku sangat tersentuh dan prihatin setelah melihat kondisi Lapas, selain sudah over kapasitas, ruangan juga sempit ditambah jumlah Narapidana yang sangat banyak.

Kemudian, disisi lain ternyata banyak Narapidana yang memiliki potensi SDM yang luar biasa, tetapi tidak ditunjang dengan fasilitas pelatihan yang memadai

“Nah ini potensi bagi narapidana yang bebas, mereka akan kembali melakukan kesalahan yang sama karena tidak adanya pembinaan yang maksimal selama dalam Lapas,”tegas Gazam

Ini persoalan yang harus diperhatikan pemerintah, apalagi lebih lanjut Gazam banyak narapidana mayoritas OAP.

“Ini menjadi catatan serius bagi kami untuk kemudian bersama-sama dengan pihak terkait untuk mencarikan solusi terbaik,”tutup Gazam.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta