8.9 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Ini Yang Dibahas Gubernur Dan Pansus DPR-RI Dalam Rapat Revisi UU Otsus

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Menindaklanjuti revisi sejumlah pasal dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di tanah Papua, Pansus DPR-RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pertemuan tersebut dihadiri juga Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik dengan agenda “RUU Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat” berlangsung di lantai 1 Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (3/5/2021).

Rapat terkait revisi UU otsus ini dipimpin langsung ketua pansus DPR-RI Komarudin Watubun,S.H.,M.H, Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan dan Dirjen Otda Kemendagri Drs Akmal Malik, dihadiri 15 anggota pansus, forkopimda Papua Barat, perwakilan pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota se-Papua Barat serta Bupati Maybrat Drs Bernard Sagrin, M.M.

Ketua Pansus revisi UU otsus Papua DPR RI Komarudin Watubun dalam sambutannya mengatakan, ada tiga hal yang menjadi prioritas revisi otsus yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Diakui komarudin bahwa meski otsus papua yang diatur dalam UU nomor 21 tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 35 tahun 2008 telah berjalan 20 tahun, namun belum terakomodir secara baik, dimana beberapa Kabupaten/ Kota di Tanah Papua masih tergolong miskin.

“Maka perlu dilakukan perubahan kedua atas UU nomor 21 tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 35 tahun 2008 yang sudah masuk dalam prolegnas DPR RI 2021, karena masa berlaku otsus terkait dana pada tahun 2021 ini,” kata Komarudin

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa ada beberapa pasal yang dirubah dalam revisi kedua terkait dengan anggaran dan pemekaran daerah, karena revisi ini merupakan inisiatif pemerintah pusat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolda, Pangdam, Rektor Unipa, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRPB, Pimpinan OPD, Bupati serta Kabinda, dan Kejati Papua Barat.

Sementara itu Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan berharap pansus DPR RI dapat memperjuangan revisi UU Otsus yang disampaikan dalam forum ini.

“Saya berharap revisi UU otsus ini dan masukan dalam forum ini serta dapat ditindaklanjuti oleh pansus DPR RI sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodir demi untuk kesejahteraan masyarakat Papua,” harap Gubernur Papua Barat.(JP/SOS)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta