3.7 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Ini Pandangan DPR Papua Barat Soal Otsus Jilid II

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Informasi akan bergulirnya Otonomi Kusus (Otsus) Jilid II bagi provinsi Papua dan Papua Barat, saat ini sedang hangat diperbincangkan, baik dikalangan pemda, pusat dan organisasi kemahasiswaan serta para tokoh dan masyarakat akar rumput Orang Asli Papua (OAP).

Terkait Otsus Jilid II tersebut juga, mendapat tanggapan Wakil Ketua II DPR Papua barat, H Saleh Siknun SE. Menurut Saleh, apabila Otsus jilid II berlanjut, maka utama yang harus dilakukan pemda adalah menginventarisir semua persoalan bersama masyarakat dan mendengarkan yang menjadi keinginan masyarakat.

“Masalahnya apa, itu yang langsung disampaikan masyarakat dan solusinya bagaimana juga disampaikan masyarakat, karena yang tahu persoalan dan solusi adalah masyarakat itu sendiri,” ungkapnya, Kamis (23/7/2020).

Selain itu, kata dia yang selama terjadi, masyarakat yang mempunyai persoalan tetapi yang menjawab itu adalah para elit politik, sehingga jawaban dan solusinya tidak 100 persen benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Salah satu persoalan yang hingga saat ini tidak dilakukan oleh pemerintah ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota yaitu data OAP. Jika berbicara data OAP, kabupaten/kota belum mempunyai data ril berapa jumlah Kepala Keluarga (KK) dan jumlah jiwa OAP, dengan kategori bapa Mama OAP, Bapa OAP mama Nusantara ataupun berapa jiwa yang bapanya OAP dan Mamanya Nusantara,” ucapnya.

“Inikan yang belum ada dan kalau pemerintah mengatakan kita sudah berbuat ini kepada masyarakat, maka pertanyaannya masyarakat OAP yang mana,” tanyanya sembari mengatakan, banyak kampung tradisional tetapi tidak tersentuh merata dengan program pembangunan dari pemda.

Dia juga mengatakan masih banyak anak-anak OAP yang bersekolah menggunakan gedung gereja, balai Kampung. Hal ini tentunya tidak bisa diselesaikan oleh Pemprov Papua Barat, karena sekarang yang bertanggung jawab untuk sekolah SD dan SMP adalah pemerintah kab/kota, provinsi hanya SMA/SMK dan perguruan tinggi.

“Jika demikian kenapa sistem pendidikan tidak dikembalikan saja seperti dulu, karena sekarang kita tidak bisa banyak berharap ke kabupaten karena adanya aturan pembatasan kewenangan, sehingga provinsi tidak bisa secara lebih membantu kabupaten,” ujarnya.

Bantuan mahasiswa juga sebut Saleh masih menjadi persoalan, tidak semua kabupaten menyediakan dana untuk mahasiswa, karena bagi kabupaten itu kewenangan provinsi, sementara provinsi lebih memfokuskan bantuan pendidikan untuk sekolah kedokteran dan penerbangan (Pilot).

“Kita sendiri juga belum tahu kebutuhan dokter untuk penanganan kesehatan di Papua Barat, begitu juga pilot, sementara banyak anak-anak OAP yang sekolah guru, mantri dan suster serta sekolah sosial lainnya juga butuh. Contoh, ketika dihadapkan dengan Covid-19, kita punya RS, tetapi kita tidak punya tenaga medis yang memadai,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta