17.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Ini Komitmen Bupati Dukung dan Sukseskan Program “Kotaku”

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Manokwari, berkomitmen mendukung implementasi program pembangunan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementrian PUPR.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH pada Press Conference tentang pelaksanaan PKT, Kotaku di Udopi, Selasa (27/4/2021).

“Komitmen ini juga dalam rangka mendukung dan mewujudkan Manokwari sebagai kota peradaban dan ibu kota Provinsi Papua barat, melalui kolaborasi program antar pemerintah pusat dan Daerah,”kata Hermus

Bupati mengajak masyarakat Manokwari terutama yang berada di beberapa distrik yang menjadi fokus penyelenggaraan program Kotaku.

“Mari dukung balai prasarana permukiman wilayah Papua Barat dalam pelaksanaan program Kotaku, yang sangat serius terhadap upaya dalam rangka memberantas kota kumuh,”ajak Bupati

Sebagai pemerintah tentu akan mendorong program ini dan berharap dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dalam mewujudkan Manokwari sehat aman dan damai di Provinsi ini.

Sementara Kepala balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat, Samsudi ST.,MT mengatakan, Manokwari sebagai ibu kota provinsi Papua barat memiliki tugas yang cukup berat, sebagai pusat perekonomian perdagangan dan kegiatan sosial masyarakat.

Tentu hal ini menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial yang harus diperhatikan dan diatasi secara bersama antar semua stakholder baik Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

“Nah berkaitan dengan program Ditjen cipta karya Kemen PUPR program tanpa kumuh (Kotaku) tentu membutuhkan dukungan semua pihak,”kata Samsudi

Untuk mensukseskan program Kotaku di masa pandemi covid-19, pihaknya akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pendampingan, pembinaan, pembangunan, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di tanah Papua secara khusus Manokwari dan Papua Barat secara umum.

“Saya berharap melalui program ini, kita bersinergi dukung Manokwari menjadi kota yang diidamkan semua orang,”harap Samsudi.(JP/AR)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta