MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– DPR Papua Barat menggelar rapat Paripurna Kedua dalam rangka pembahasan Raperda perubahan APBD Papua Barat T.A 2024 dengan agenda Pemandangan Umum Gabungan Fraksi-Fraksi DPR PB Terhadap Nota Penjelasan Gubernur Papua Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Papua Barat tentang APBD Perubahan tahun 2024.
Rapat Paripurna Itu dilaksanakan pada Kamis (26/9/2024) di Swissbell Hotel Manokwari, dipimpin langsung oleh ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor SIP. Turut hadir Sekda Papua Barat Dr Jacob Fonataba dan Kepala BPKAD Papua Barat Agus Nurodi. Beserta seluruh anggota DPR Papua Barat.
Pemandangan Umum Gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat (GFF-DPRPB) dibacakan oleh juru Bicara Gabungan Fraksi Rudy Sirua, mengatakan mencermati pidato pengantar Gubernur Papua Barat tentang nota keuangan rancangan perubahan APBD dalam rapat paripurna pertama maka Gabungan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (GFF-DPRPB) menyampaikan pemandangan umum sebagai berikut;
Pertama, belum terurainya penjelasan mengenai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS yang menjadi dasar diadakannya perubahan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024 sebagaimana 8 poin asumsi yang dijelaskan dalam nota pengantar keuangan.
Dua, untuk mencapai agenda prioritas program dan kegiatan pemerintah Provinsi Papua Barat sebagaimana disampaikan, Gabungan GFF DPR Papua Barat berpandangan agar seluruh organisasi perangkat daerah terkait dapat mengarahkan program kegiatannya kepada agenda prioritas tersebut untuk lompatan kinerja dalam satu visi.
Tiga, GFF DPR Papua Barat memandang bahwa secara khusus setahun ini kinerja pemerintah dan pembangunan berjalan cukup positif. Namun demikian diakui pula bahwa masih ada beberapa catatan kelemahan dan kekurangan, salah satunya pertumbuhan ekonomi yang eksklusif sehingga kurang mampu meningkatkan pemerintah pemerataan pembangunan daerah yang lebih inklusif.
Empat, meminta agar OPD harus memiliki program konkrit dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penguatan ekonomi masyarakat seperti Dinas Pertanian dan tanaman pangan untuk dapat mendorong masyarakat bertanam guna memenuhi kebutuhan konsumsi. Pj Gubernur juga diingatkan tentang masih rendahnya serapan anggaran tahun 2024 OPD terkait, agar program kegiatan yang belum atau tidak terlaksana tahun ini untuk dapat ditampung pada RAPBD T.A 2025.
Lima, Sebagai daerah otonomi khusus seharusnya daerah mempunyai kemampuan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang mandiri, dengan demikian tujuan otonomi khusus bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. Peningkatan PAD merupakan salah satu cara dalam meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam membiayai belanja rutin dan pembangunan, di mana semakin besar kontribusi PAD terhadap APBD maka semakin besar kemampuan daerah dalam melaksanakan perannya.
Teori keuangan menyatakan bahwa “analisis kinerja keuangan dapat diukur melalui perhitungan rasio-rasio keuangan” yang merupakan alat ukur kinerja keuangan dengan menggunakan beberapa rasio sebagai indikatornya antara lain rasio kemandirian rasio efektivitas efisiensi dan yang lainnya
Enam, GFF DPRPB juga mengimbau kepada Pemprov Papua Barat agar APBD tahun 2024 dan perubahannya nanti hendaknya benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat, seperti peningkatan kesejahteraan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan serta menekan Angka kemiskinan dan pengangguran.
Tujuh, Dalam pengelolaan pendapatan khususnya PAD mengalami beberapa permasalahan yang terjadi diantaranya masih rendahnya kontribusi PAD terhadap total anggaran pendapatan, belum tergali nya semua potensi penerimaan daerah, belum optimalnya koordinasi dan evaluasi terhadap penerimaan pajak dan Retribusi Daerah serta masih kurangnya sarana dan prasarana Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah.
Sehingga GFF DPR Papua Barat berharap agar pemerintah daerah dapat mengoptimalisasikan pendapatan daerah dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada secara berkesinambungan dan intensif dalam rangka mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah yang mandiri dan berdikari.
Delapan, terhadap agenda prioritas yaitu akselerasi SDM dapat dicapai dengan melaksanakan berbagai program yang salah satunya adalah meningkatkan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan.
Pemerintah hendaknya selalu memperhatikan kondisi riil dan permasalahan yang sebenarnya terjadi di lapangan seperti pendidikan mutu infrastruktur ruang kelas yang layak peralatan sekolah yang lengkap serta pemerataan penyebaran tenaga pendidik.
Hal ini penting kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama sehingga nanti dapat terciptanya pemerataan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Sembilan, meminta agar perlu ada perhatian khusus dari Pemerintah kepada Dinas Pendidikan atas Inovasi dan ide menerapkan sekolah sepanjang hari yang semakin baik seiring dengan perkembangan dunia sains demi pengisian SDM sumber Papua untuk dapat bersaing dengan daerah lain.
GFF DPR Papua Barat meminta kepada pemerintah daerah agar perlu memberikan tambahan anggaran sebesar 5 miliar kepada dinas pendidikan, bagi program sekolah sepanjang hari tersebut serta kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas tenaga guru di luar wilayah Papua Barat serta penyelesaian program beasiswa penyelesaian pembangunan sekolah dalam alokasi perubahan APBD tahun 2024.
Sepuluh, Penganggaran dana untuk bidang kesehatan juga masih harus tetap menjadi prioritas pemerintah dan DPR Papua Barat. Untuk itu dalam mendukung program di bidang kesehatan maka DPR meminta kepada Gubernur untuk memberikan tambahan anggaran kepada Dinas Kesehatan yang pada tahun ini sangat membutuhkan tambahan anggaran baik melalui APBD perubahan tahun 2024 maupun APBD induk Tahun Anggaran 2025, untuk menyelesaikan pembangunan beberapa gedung yang sementara berjalan, penanganannya bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat.
Hal ini dipandang sangat penting tentunya bagi masyarakat Papua Barat sehingga kedepan tidak harus melakukan rujukan keluar daerah.
“Sekali lagi pada kesempatan ini Gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat menyampaikan secara tegas untuk digaris bawahi penjabat gubernur dan jajaran pemerintah agar memberikan perhatian khusus dalam penyelesaian Rumah Sakit Provinsi secara totalitas.
Sebelah, belanja infrastruktur jalan juga harus memperhatikan keseimbangan antara wilayah dan lebih memprioritaskan pada jalan menuju pusat kegiatan produktif masyarakat sehingga membuka isolasi wilayah.
Dua Belas, implementasi output sejalan dengan dilaksanakannya pengangkatan anggota DPRK dan anggota DPRD jalur Otsus agar pemerintah segera menganggarkan dana sebesar 5 miliar dalam APBD perubahan tahun 2024 untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sehingga dapat mendukung terlaksananya proses seleksi hingga pelantikan anggota DPRP Otsus.
Selain itu, GFF DPR Papua Barat menekankan kepada pemerintah agar sekiranya pelantikan anggota DPRP Otsus harus sesuai masa kerja 5 tahun. Dengan demikian proses seleksinya diharapkan secepatnya dan pelantikannya dapat dilakukan bersamaan dengan anggota DPRP jalur partai politik.
Tiga Belas, mencermati hasil rapat kerja DPRP bersama OPD terhadap pengakuan bahwa terjadi temuan BPK sebesar 7,1 miliar di mana hal tersebut disebabkan oleh tidak validnya data base yang dimiliki oleh OPD dan stakeholder terkait maka DPRPB meminta kepada Gubernur untuk mengevaluasi OPD terkait dalam hal penyediaan data sehingga hal tersebut kedepan tidak terulang.
Empat belas, GFF DPRPB DPR Papua Barat meminta agar pokir-pokir DPR Papua Barat pada beberapa OPD seperti pada dinas pekerjaan umum Dinas Perhubungan yang hilang untuk segera dikembalikan di dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2024.
Lima Belas, mengapresiasi KONI Provinsi Papua Barat yang dalam keikutsertaannya pada PON Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024 yang telah berhasil menyumbang 6 emas 7 perak dan 16 perunggu sungguh merupakan hasil yang sangat baik dibanding waktu-waktu sebelumnya.
Namun DPRPB perlu menyoroti bahwa terdapat hutang dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pon tersebut sebesar 20 miliar yang harus diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu bulan.
Untuk itu fraksi-fraksi meminta penjelasan terkait hal tersebut beserta upaya penyelesaiannya melalui perubahan anggaran tahun 2024.
Enam Belas, kepada Pj Gubernur agar memperhatikan kembali penyelesaian utang dalam penyelenggaraan pesparawi di kota Sorong, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa pemerintah siap membantu namun hingga kini belum diseleaikan.
Tujuh belas, dalam hal monitoring dan evaluasi yang merupakan program kerja pemerintah Provinsi Papua Barat oleh biro kesra di mana pelaksanaannya dilakukan pada 7 Kabupaten distrik hingga ke kampung-kampung di Provinsi Papua Barat, maka tentunya dipandang perlu untuk dilakukannya penambahan anggaran sehingga dapat menjangkau semua daerah sebagaimana dukungan terhadap keberlangsungan program kerja dimaksud.
Delapan belas, diharapkan penjabat Gubernur segera melakukan pelantikan pejabat eselon II atau pimpinan OPD, memperhatikan tahapan seleksi terbuka yang dilaksanakan telah selesai hampir 2 bulan.
Pelantikan sangat perlu dilakukan sebelum realisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 nanti sehingga tidak terjadi pergantian dalam sebuah program kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakannya.
Selanjutnya Rapat paripurna kedua DPR Papua Barat itu diskorsing oleh ketua DPR Papua Barat.dan akan dilanjutkan pada siang ini.(jp/ask)