1.3 C
Munich
Senin, Desember 9, 2024

HMI Manokwari Bakal Kembali Demo MUI Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, akan kembali memobilisasi massa untuk melakukan aksi demo Jilid II (dua) di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat.

HMI Cabang Manokwari, menginisiasi pada hari ini, Selasa (26/5/2020), untuk menggelar pertemuan dengan maksud menggalang masukan dari beberapa OKPI dan beberapa unsur Umat Islam di daerah, sekaligus melakukan aksi yang kedua kalinya dalam waktu dekat.

“Jadi pertemuan ini adalah inisiatif dari HMI Cabang Manokwari, agar menggalang masukan dengan PKPI dan beberapa elemen masyarakat yang ada di Manokwari, untuk menindaklanjuti aksi kita kemarin,” ujar Pjs. Ketua Umum HMI Cabang Manokwari, Rahmad Jaya kepada wartawan.

Selain itu, pada pertemuan tersebut semuanya sudah memberikan gambaran. HMI dan OKPI lain di Manokwari, peduli dan ingin menyelamatkan Marwah lembaga tersebut.

“Jadi secara terang-terangan MUI Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, telah terlibat dalam gelombang politik praktis,” ucapnya.

“Kalau memang Ketua MUI Provinsi Papua Barat dan Manokwari tidak mundur diri, maka kita akan menggalang kekuatan dari teman-teman Cipayung untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Samsudin Renuat, Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah Badan Koordinasi (BADKO) HMI Papua-Papua Barat mengatakan, pada dasarnya untuk masalah umat, bukan hanya persoalan person. Sehingga Masalah ini adalah tanggungjawab kita semua.

“Sebagai generasi muda Muslim yang sudah tentu memiliki kepedulian untuk melihat persoalan ini dan pada prinsipnya BADKO Papua – Papua Barat tetap mendukung,” ujarnya.

Dia menambahkan dalam aksi HMI Cabang Manokwari, hanya ingin mengingatkan MUI bukan lembaga Politik. Dan jika anggotanya ingin bermain politik maka secara person silahkan kekuar dari MUI.

“Jika lembaga ini dikuasai oleh orang-orang dari partai politik, maka sudah tentu perjuangan mereka bukan murni lagi untuk Umat,” tutupnya.(rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta