2.6 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

Gubernur Mandacan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Arowi

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dalam rangka menekan laju persebaran Covid-19 di Papua Barat. Pemerintah Provinsi Papua Barat gencar mendorong masyarakat ikut penyuntikan vaksinasi untuk menambah kekebalan tubuh dari virus.

Kamis (8/7/2021), Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun, turun memantau pelaksanaan vaksinasi di SD Inpres 45 Arowi, Kelurahan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Manokwari.

Gubernur mengatakan pihaknya akan turun kelapangan untuk langsung memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Pasalnya, pemantauan ini guna memastikan pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan baik dan lancar.

“Masyarakat tidak perlu takut divaksin, karena penyuntikan vaksin bertujuan agar menciptakan kesehatan masyarakat dengan memberikan kekebalan tubuh dari virus Covid-19,” ujar Dominggus.

Ia menambahkan seluruh pimpinan dan pejabat tinggi di Papua Barat telah divaksin. Dia mencontohkan pada 3 Maret 2021, gubernur telah menerima vaksin pertama dan penyuntikan vaksin kedua pada 31 Maret 2021. Vaksin yang diberikan kepada masyarakat harus diikuti oleh seluruh masyarakat. Tidak boleh ada ketakutan masyarakat untuk di vaksin.

“Vaksin gratis telah diberikan kepada masyarakat. Karena itu harus kita ikuti dan dukung pelaksanaan vaksin oleh pemerintah,” ungkapnya.

Pelayanan vaksinasi massal oleh Dinkes Papua Barat bersama Puskesmas Pasir Putih, ini turut dihadir Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, George Yarangga.

Usai vaksin, masyarakat mendapat bantuan bahan pokok (bapok) yang diserahkan secara oleh Gubernur. Bapok ini diberikan sebagai stimulan ekonomi dampak Pandemi Covid-19.(jp/sos)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta