10.5 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Fraksi Nasdem Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4 Raperda

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Fraksi NasDem di DPRD Manokwari, menyampaikan pandangan umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (13/3/2020). Empat Raperda yang menjadi fokus pada Rapat Paripurna itu inisiatif Pemkab Manokwari.

Dalam pandangan umum, yang dibacakan Ketua fraksi Cheroline Makalew. NasDem menyoroti lima hal terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban umum, yakni ruang lingkup ketertiban yaitu tertib jalan, pengguna jalan, angkutan dan angkutan umum serta berkendara dijalan.

Kemudian tertib berjualan yang akan diatur dengan Raperda inisiatif DPRD tentang penertiban PKL, yang telah diajukan dalam Propemperda tahun 2020. Tertib perparkiran yang telah diatur dengan Perda perparkiran. Tertib bangunan yang telah diatur dalam IMB. Tertib tempat hiburan dan keramaian.

Sedangkan Raperda retribusi pengendalian menara telekomunikasi, fraksi NasDem meminta pihak eksekutive memberi penjelasan apakah hasil konsultasi tersebut untuk merubah Perda Nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi atau untuk menyusun Raperda retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang saat ini diajukan.

Sementara sikap fraksi NasDem terhadap Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh justru menyoroti sejumlah aturan pendukung didalam Raperda tersebut.

Untuk Raperda No. 21 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, fraksi Nasdem menilai seharusnya berjudul Raperda tentang perubahan kedua atas Raperda Manokwari No. 21 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta