JAKARTA, JAGATPAPUA.com – Senator DPD RI asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma,SH,M.Hum ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua, pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Senin (4/11/2019).
Dalam keterangan persnya, Filep Wamafma, mengatakan Pansus ini dibentuk untuk menyelesaikan sejumlah persoalan di tanah Papua. Salah satunya masalah HAM, dan didukung oleh 90 persen anggota DPD RI.
“Langkah pertama Pansus akan melakukan pendekatan langsung kepada semua pihak paling bawah terutama para korban HAM,” sebutnya, melalui rilis yang diterima media ini.
Kemudian, Pansus juga akan mendatangi tokoh adat Papua, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi masyarakat adat Papua, pemerintah daerah, pihak gereja maupun penegak hukum di tanah Papua.
Serta pihak terkait lainnya di Jakarta, seperti Kementerian terkait misalnya Kemenkumham, Kemendagri, Kementerian Pertahanan dan semua pihak yang bisa membantu penyelesaian masalah HAM Papua.
“Dalam menyelesaikan masalah HAM, kami juga akan menemui tokoh pejuang Papua, baik yang ada di Papua, serta tak menutup kemungkinan yang berada di luar negeri,” sebutnya.
Ditanya waktu kerja tim Pansus Papua, Filep menjelaskan akan bekerja selama 6 bulan, maka ia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Papua dengan waktu 3 sampai 4 bulan bersama tim yang sudah terbentuk.
Dia menambahkan Pansus ini tidak hanya bekerja melihat masalah HAM Papua, namun masalah lainnya, seperti masalah politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
“Kami terbuka kepada rakyat Papua selama Pansus ini bekerja. Kami harap dan mohon dukungan semua rakyat Papua agar masalah Papua dapat diselesaikan sesuai keinginan rakyat Papua,” tandasnya.(js)