17.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Empat Tahun Rusak, Pemprov Segera Perbaiki Kapal ‘West Papua Cruise’ Dan ‘Pasifik Rider’

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Empat tahun rusak dan berlabuh di Pelabuhan Provinsi di Sorong, Pemprov Papua Barat segera memperbaiki kapal West Papua Cruise’ dan Kapal Pasifik Rider.

Singkat cerita diketahui dua kapal milik Pemprov Papua barat ini merupakan pengadaan tahun 2012 Produksi Tanggerang,dan baru tiba di Papua Barat tahun 2013 masa pemerintahan Gubernur Papua Barat saat itu, almarhum Brigjen Abraham O Atururi.

“Kurang lebih 6 tahun digunakan, Kapal tersebut mengalami kerusakan mesin dan diparkir di Pelabuhan Provinsi Sorong hingga sekarang,” kata Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw M.Si kepada awak Media, usai Coffe Morning bersama pimpinan OPD dan Foirkopimda Papua Barat, Senin (7/8/2022).

Menurut Pj Gubernur Waterpauw bahwa kondisi kedua kapal tersebut bahkan rencana memperbaiki mesin kapal itu telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Investasi.

“Dan Menteri sangat mendukung perbaikan dua Kapal milik Pemerintah Provinsi Papua barat itu

“Kondisi kapal saat ini untuk interiornya memang harus banyak yang diganti karena selama ini mesinnya rusak dan tidak digunakan,”kata Pj Waterpauw

Untuk pelabuhan Provinsi, sangat memadai karena cukup lengkap fasilitasnya termasuk gudang untuk menampung logistik dan rumah dinas perhubungan.

Ia menuturkan, akan segera mendatangkan teknisi untuk memperbaiki kerusakan dua kapal milik Pemprov tersebut.

Dengan adanya dukungan Dari Mendagri dan Mentri Investasi untuk perbaikkan Kapal tersebut guna mendukung kerja-kerja Pemerintah termasuk dalam rangka Pemilu 2024 bisa digunakan untuk kepentingan pesta demokrasi antar kabupaten.

“Misalkan mengantar kotak suara jika dibutuhkan pihak KPU, kita siap membantu,”cetus Pj Waterpauw.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta