5.3 C
Munich
Selasa, Desember 3, 2024

Empat Hal Yang Dinilai Pantas, Papua Barat Dijuluki Provinsi Terbaik Kedua di Indonesia

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.COM– Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan M.Si mengatakan ada 4 hal penting yang dinilai pantas oleh Kementerian Perdagangan RI, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen, sehingga Papua Barat dijuluki provinsi terbaik ke dua dari Provinsi Jawa Barat.

Dominggus membeberkan 4 hal tersebut, yakni jumlah pengaduan konsumen yang masuk dan terselesaikan cukup banyak sejak tahun 2012, mencapai 120 pengaduan dengan status terselesaikan secara mediasi.

Kemudian, konsistensi penganggaran perlindungan konsumen yang tetap dianggarkan rutin setiap tahun.

“Sejak tahun 2015, Disperindag telah melaksanakan hari Konsumen Nasional (Harkonas) tingkat provinsi dengan anggaran APBD, serta bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), melakukan edukasi konsumen secara cerdas di setiap kabupaten/kota,” ungkap Dominggus.

“Selain Papua Barat, 5 provinsi terbaik lain, yaitu Jawa Barat sebagai provinsi terbaik pertama, Aceh terbaik ketiga, Jawa Tengah terbaik ke empat, Sulawesi Tenggara terbaik ke lima dan Sulawesi Selatan terbaik ke enam, ” tukas Dominggus.

Sementara, Kepala Disperindag Provinsi Papua Barat, George Yarangga mengatakan, prestasi seperti ini diharapkan dapat menjawab visi dan misi Gubernur Papua Barat.

Namun, kesuksesan ini juga kedepan tentunya harus didukung dengan ketersediaan anggaran yang memadai, sehingga pengawasan PPNS Disperindag, dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Karena UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, fungsi pengawasan sudah menjadi kewenangan provinsi, ini membuat beban anggaran di provinsi pasti bertambah,” ujar George.

Menurut George, anggaran yang sangat terbatas ini akan sulit bagi PPNS di Kabupaten/Kota, untuk menindaklanjuti keluhan atau masalah ditingkat Konsumen.

“Dengan anggaran yang cukup, maka petugas PPNS juga akan semakin giat dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga apa yang menjadi pengaduan konsumen di setiap daerah dapat teratasi,” tutup George.

Sebelumnya, tanggal 20 Maret 2019 lalu, Pemerintah Provinsi Papua Barat, menerima piagam penghargaan di lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI, kepada Wakil Gubernur PB Mohamad Lakotani SH, M.Si.

Selanjutnya pada, Senin (8/4/2019), Gubernur menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Disperindag di lapangan apel kantor Gubernur dan disaksikan seluruh ASN serta para Pimpinan OPD.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta