2.3 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Dua OPD Dianggap Tak Hargai Undangan Hearing Komisi V DPR Papua Barat, Padahal Sangat Penting

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua Komisi V DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun S.SOS.,SH.,MH menyesalkan sikap dua OPD dilingkungan Pemprov Papua Barat karena tak menghadiri undangan Hering bersama Komisi V DPR Papua Barat, Senin (31/10/2022) di Manokwari.

Setelah dilantik sebagai ketua Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H langsung tancap gas menggelar rapat koordinasi dalam bentuk hearing bersama mitra Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan provinsi Papua Barat.

Komisi V DPR Papua Barat mempunyai 12 mitra kerja yaitu, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Administrasi Kependudukan PSP2KB, Dinas PMK, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Dalam rapat koordinasi mitra kerja, dua OPD yang diundang komisi V DPR Papua Barat namun terkesan tindak menghargai tandatangan pimpinan lembaga legislatif Papua Barat itu yaitu Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pendidikan.

Kepada wartawan Syamsudin mengingatkan OPD mitra bahwa hearing ini sangat penting dilakukan, karena salah satu fungsi kontrol.

Syamsudin secara tegas mengingatkan kepada OPD mitra bahwa undangan yang sudah ditandangani pimpinan DPR Papua Barat, harus diperhatikan, diharga serta diminta kehadirannya, jangan sampai tidak hadir maka ada konsekwensinya.

“Saya sebagai ketua komisi V DPR Papua Barat akan melaporkan dan meminta Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si untuk melakukan evaluasi terharap kinerja pimpinan OPD yang tidak menghargai DPR Papua Barat,” tegas Syamsudin.

Legislator muda dapil papua barat 5 ini meminta Pj Gubernur harus tegas terhadap anak buahnya yang kerja sesuka hatinya, padahal hearing yang dilakukan komisi V untuk mengawal kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kami hadir untuk membantu mitra OPD dalam hal melakukan 3 fungsi legislatif, tapi ada OPD yang kemudian menganggap bahwa hearing ini dilakukan untuk hal-hal lain maka akan menjadi catatan kami dan juga bahan evaluasi Pj Gubernur Papua Barat,” ujarnya.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta