2 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

DPRD Manokwari, Rampungkan Pembahasan Dua Ranperda Usulan Pemerintah

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi inisiatif Pemerintah. Dua ranperda tersebut di antaranya, Ranperda Kerjasama Antar Daerah dan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Sebanyak 11 anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Robert Tapilatu S.E yang bertemu langsung dengan Tim Hukum Pemda Manokwari yang dikoordinasi oleh Asisten I , Wanto. Pembahasan berlansung selama hampir 3 jam bertempat di ruang rapat VIP kantor DPRD Manokwari, pada Senin, (8/11/2021).

Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Romer Tapilatu S.E mengatakan dua usulan ranperda yang dibahas merupakan inisiatif pemerintah. Namun demikian, pihaknya memberikan apresiasi karena usulan ranperda yang diajukan merupakan kebutuhan masyarakat di Manokwari.

“Terkait ranperda bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu memang pemda harus membuat kriteria orang yang kurang mampu yang dapat diakomodir dalam pemberian bantuan hukum sekaligus kesiapan anggarannya,” ujarnya kepada jagatpapua.com.

Romer menyebutkan pembahasan ranperda bantuan hukum bagi warga tidak mampu harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Keterlibatan publik dalam pembahasan sangat penting agar mendapatkan masukan yang tepat sesuai kondisi di masyarakat.

“Pembahasan akhir sebelum penetapan menjadi perda akan kita laksanakan bersama dengan masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan 4 ranperda usulan legislatif di antaranya, ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, tanggung jawab perusahaan, penyelenggaraan ketenagakerjaan dan pengendalian dan kerusakan lingkungan hidup telah digenjot sebelum rapat paripurna pada Oktober lalu.

Sementara usulan 7 ranperda inisiatif pemerintah juga telah dibahas 4 tersisa tiga ranperda yang belum dibahas bersama DPR dan pemerintah.

Tujuh ranperda tersebut di antaranya, pedoman pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Kampung dan Pekerja Bukan Penerima Upah, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Kerjasama Daerah.

Selanjutnya ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, juga Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Papua, serta Perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari.

“Kita upayakan tiga ranperda selesai minggu ini dan minggu depan dapat dilakukan uji publik maka proses akan selesai tepat waktu,” tegas Romer.

Terpisah, Asisten I Setda Manokwari, Wanto memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Manokwari kendati dengan ketiadaan anggaran pembahasan dua ranperda dapat diselesaikan. Catatan dan masukan dari anggota DPRD Manokwari menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti dengan perbaikan dan penyempurnaan.

“Kami berikan apresiasi tinggi kepada legislatif karena sangat antusias dalam membahas dua ranperda sekaligus. Selanjutnya ranperda yang terkait masyarakat umum akan dilakukan uji publik,” pungkasnya. (jp/joi)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta