7 C
Munich
Minggu, Oktober 6, 2024

DPRD Manokwari Komitmen Selesaikan Persoalan PKH

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dalam dua hari terakhir DPRD Manokwari memfasilitasi masyarakat di Kelurahan Sanggeng, berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pasalnya masyarakat yang selama ini menerima program tersebut sudah tidak bisa lagi mengambil bantuan, akibat rekningnya telah diblokir oleh pihak BNI sebagai bank penyalur.

Wakil ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren mengatakan pihaknya berkomitmen akan mencari penyelesaian terhadap persoalan tersebut.

“Masyarakat yang terdaftar sebagai PKH mengadu, karena rekeningnya terblokir. Sehingga kita panggil bank penyalur dan Dinas Sosial untuk dilakukan kroscek apa yang jadi penyebabnya,” ujarnya, Kamid (4/6/2020).

Dia mengatakan pada pertemuan dengan pihak Bank penyalur (BNI), juga sudah sepakat akan melihat persoalan tersebut, apakah ada keterlambatan transfer dari pemerintah pusat atau ada penyebab lain.

Selain itu, juga disoroti soal data penerima yang harus diperbaharui agar tidak ada lagi persoalan yang terjadi kedepannya.

“Data ini ada yang sudah meninggal tapi masih terdaftar, atau bukan warga setempat sehingga perlu dikroscek, karena pengumpul data harus dilakukan dengan baik. Yang salah diperbaiki untuk lebih baik dari pendamping PKH maupun RT/RW,” tukasnya.

Bons menduga kondisi ini tidak hanya terjadi di Kelurahan Sanggeng saja, tetapi juga di kelurahan lainnya. Untuk itu perlu ada penyelesaian secara menyeluruh.

Sementara BNI Manokwari sebagai penyalur PKH menyatakan hanya mendistribusikan dan untuk data penerima langsung dari Kementerian Sosial. Sehingga masyarakat penerima diharapkan dapat segera melapor jika rekeningnya terblokir.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta