9 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

DPRD Dukung Kebijakan Pemkab Maybrat Terapkan Absen Elektrik

Must read

KUMURKEK,JAGATPAPUA.com – DPRD Maybrat, memberikan apresiasi kepada bupati dan wakil Bupati, yang mengambil langkah positif untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan, dengan menerapkan absen elektrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penggunaan absensi dengan sidik jari akan sangat efektif dalam menertibkan ASN yang malas dan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tentu harus mengikuti aturan itu,” kata Wakil Ketua II DPRD Maybrat Agustinus Tenau S.Sos, Senin (2/3/2020).

Menurut dia, penertiban itu juga tidak hanya harus dengan teguran melainkan juga dengan ketegasan lain, yakni pemotongan insentif.

“Penerapan absensi manual, ada ASN yang rajin dan tidak, tetapi uang lauk pauk dan uang kinerja sama diterima. Padahal ini kita bicara tentang hak dan kewajiban. Ini karena tidak ada kontrol lewat absen atau daftar hadir,” tukasnya.

Selain itu, dia mengatakan dibirokrasi pemerintahan, ASN kalau ingin sukses dalam kariernya harus taat kepada aturan, setia dan loyal kepada pimpinan.

“Di birokrasi aturan itu harus ditaati, baik sebagai kepala dinas, kepala bidang, kepala bagian atau pemimpin level puncak, menengah dan bawah, serta ASN ini dipersiapkan jadi pemimpin. Hanya persoalan waktu dan garis tangan,” ucapnya.

Oleh karena itu, pimpinan DPRD pada prinsipnya mendukung dan ikut mendorong kebijakan pemerintah untuk menertipkan ASN dan disiplin pegawai, dengan penerapan absen eletrik tersebut.

“Bila kedepan tidak ada progres sebaiknya evaluasi dan diberi sangsi tidak menerima uang lauk pauk dan uang kinerja. Tapi kalau ASN itu tidak rajin masuk kantor berturut-turut, maka perlu diberi teguran. Bila perlu diberhentikan,” tutup dia.(sawe)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta