MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Godlief Appono S.STP mengatakan secara administrasi telah memproses ijin Pembangunan Pabrik Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Perijinan yang diajukan oleh PT. Pupuk Kalimantan Timur itu telah diproses sesuai prosedur dan tahapan.
“Permohonan PT Pupuk Kaltim sudah melalui DPMPTSP Papua Barat,”kata Godlief Appono kepada awak media, Kamis (14/6/2024) di Manokwari.
Selanjutnya, diarahkan ke Dinas terkait untuk memberikan pertimbangan teknis dari semua aspek termasuk aspek Lingkungan.
“Fungsi DPMPTSP itu sebenarnya administrasi saja, tetapi kita juga harus hati-hati dalam memproses administrasi itu,”sebutnya
Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere MTP mengatakan, mendukung penuh pembangunan pabrik Pupuk Kaltim di Fakfak.
Ia menekankan pembangunan Pabrik Pupuk Kaltim di Fakfak harus terealisasi karena akan berdampak positif bagi pendapatan Negara, daerah dan masyarakat di wilayah tersebut.
Untuk itu, Pj Gubernur menseriusi pengembangan infrastruktur baik aksesibilitas jalan bandara maupun Pelabuhan untuk memudahkan para pekerja pada saat pabrik tersebut beroperasi.(jp/ask)