7.7 C
Munich
Minggu, Desember 10, 2023

Ditunjuk Sebagai Plt Sekwan, Jasat Kadarusman Siap Bekerja Maksimalkan Tupoksi

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Plt Sekretaris DPR Papua Barat, Drs Jasat Kadarusman menyatakan siap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Sekwan.

“Dengan penunjukan saya sebagai Plt sekwan oleh bapak Pj Gubernur pada dasarnya saya akan bekerja sesuai tupoksi saya selaku pimpinan di sekretariat dewan,”kata Jasat Kadarusman Rabu (9/8/2023).

Ia menuturkan, ada beberapa hal perioritas yang akan dilakukan yaitu akan memberikan laporan realisasi anggaran per semester 1 tahun 2023 kepada pimpinan.

“Mengingat ini sangat sensitif dan penting sekali apalagi terkait dengan kondisi kasus penyalahgunaan anggaran yang sebelumnya,”ujarnya

Jasat juga mengatakan, akan segera menghadap sekda Papua Barat untuk melapor terkait SK Plt Sekwan yang sudah diterimanya.

“Sehingga mungkin ada arahan dan petunjuk bapak sekda,”imbuhnya

Sementara dengan kondisi anggaran yang terbatas saat ini, lebih lanjut Jasat akan fokus pada kegiatan rutin yang belum dialokasikan anggarannya pada APBD Induk 2023.

“Itu yang akan kita anggarkan dalam APBD Perubahan 2023 ini.Terkait kegiatan rutin yang belum dialokasikan tersebut saya akan berupaya berkoordinasi dengan pimpinan,”urai Jasat

“Mengingat waktu yang sangat singkat sehingga saya utamakan yang penting-penting saja,”tuturnya

Memang kata Jasat alokasi anggarannya cukup besar tetapi akan coba diusulkan.

“Saya coba mengusulkan dulu seberapa besar yang akan disetujui. Prinsipnya Kami menyesuaikan,”ujarnya lagi.

Selain itu tambah Jasat enam bulan tersisa memasuki masa purna tugasnya, ia juga fokus menyusun rencana anggaran belanja sekretariat DPR Papua Barat T.A 2024.

“Tugas Ini cukup berat buat saya tetapi saya akan berupaya sehingga progres bahkan fasilitasi terhadap kegiatan kedewanan dapat berjalan optimal,”cetusnya.(jp/tri)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta