4.1 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Dinilai Tak Maksimal, ASN Maybrat Protes Aktivitas Pemerintahan

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Buntut ketidakpuasan terhadap aktivitas pemerintahan, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Maybrat, melakukan aksi protes, Senin (25/11/2019).

Aksi ini bentuk kekecewaan sejak adanya Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2019, tentang pemindahan ibu kota dari Ayamaru ke Kumurkek.

Pasalnya, akibat pemindahan ibu kota ini, roda pemerintahan tak berjalan maksimal, ASN yang hadir hanya mengikuti apel pagi, selanjutnya pulang tanpa ada aktivitas dikantor.

“Aksi ini tidak ada muatan politik atau kepentingan pribadi, tetapi bentuk kepedulian terhadap aktifitas pemerintahan, kebijakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” kata salah satu staf Bappeda Maybrat, Engelbertus Turot, SP, M.Si.

Selain itu, dia mengatakan aksi ini juga tidak ada kaitannya dengan pengisian jabatan, karena soal jabatan itu urusannya ada di kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Tidak ada aktivitas perkantoran di Kumurkek, dan kebijakan harus kedepankan aturan agar hasilnya bisa diterima semua pihak, dan pegawai titipan harus ditertibkan,” ujarnya.

Aksi protes ASN ini, akhirnya dimediasi oleh Plh Sekda, Ferdinandus Taa, SH, M.Si dan staf khusus bupati, Drs. Agustinus Saa, M.Si, dengan melakukan pertemuan di aula Setda Maybrat.

Pada pertemuan itu, Plh Sekda, Ferdinandus Taa, SH, M.Si mengatakan aksi protes ini harus ditanggapi, karena pegawai dan masyarakat sangat peduli terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengatakan saat ini aktivitas pemerintahan masih dalam tahap pembenahan dimulai dari kantor kepegawaian, kemudian ke kantor dinas lain.

“Pemerintah juga sedang mencari cara yang baik untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Maybrat, dan juga ada pegabungan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ucapnya.

Selain itu, akan dilakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV dan pejabat golongan dua yang menduduki jabatan tertentu akan diberhentikan. Sedangkan yang menduduki eselon III harus bergolongan III, agar proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik.

“Kita juga akan melihat kinerja pejabat yang dilantik apakah bekerja mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati atau tidak. Kalau tidak kita akan ganti supaya target pemerintahan ini bisa dapat tercapai,” tegas dia.

Dia juga mengaku, pada pelantikan nanti tidak semua akan terakomodir, sebab jabatan di birokrasi itu terbatas. Dan yang terpenting mari kita tunjukan kinerja dan potensi dalam tugas dan pelayanan di masing-masing unit kerja.(sawe)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta