MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Papua Barat, akan membangun rumah layak huni kepada masyarakat. Rumah layak huni sebanyak 97 unit tersebut dikhususkan bagi Orang Asli Papua (OAP), yang tersebar di 12 kabupaten dan 1 kota.
“Masing-masing Kabupaten/Kota mendapatkan 7 unit dan ini tidak berbeda dengan tahun kemarin, karena merupakan program lanjutan,” kata Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Heri G.N Saflembolo ST, MT, Rabu (20/1/2021) di Manokwari.
Dia melanjutkan, dalam penentuan siapa yang berhak mendapatkan rumah tersebut belum ada kriterianya, tetapi yang jelas OAP yang memang memiliki rumah yang sudah tidak layak dihuni.
“Pada prinsipnya pembangunan itu dilakukan berdasarkan usulan dari masyarakat, seperti mereka memasukkan proposal dan akan kita pelajari siapa yang layak menerima bantuan rumah layak huni ini,” tukasnya.
“Memang saat ini kita belum memiliki data valid terkait penerima rumah layak huni, tetapi kedepan kita akan kerjasama dengan teman-teman yang lain membenahi data guna mendapat data yang valid,” tambahnya.
Ditambahkan rumah layak huni yang akan dibangun bertipe 4×5, dan semua disiapkan termasuk isi rumah, sehingga nantinya masyarakat hanya membawa diri untuk tinggal.
“Dalam pembangunannya, kita akan memberdayakan teman-teman OAP, karena nilainya di bawah R 1 Millyar, begitu juga kegiatan lainnya menyangkut pemberdayaan akan kita utamakan dan prioritaskan, apalagi saat ini kita lebih banyak membuat kegiatan yang sifatnya padat karya,” tandasnya.(jp/sos)