6.1 C
Munich
Minggu, Oktober 6, 2024

Cegah Pandemi Corona, Gubernur dan Pejabat Eselon II Pemprov Papua Barat, Jalani Pemeriksaan Swap

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pejabat eselon II di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat, melakukan pemeriksaan virus corona atau Covid-19 sebagai langkah pencegahan penyebaran dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Rumah Sakit Umum (RSU) Papua Barat, di kompleks Bumi Marina, Rabu (24/6/2020). Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mengawali pemeriksaan tersebut.

“Sebelum penerapan ‘New Normal’, kita ASN harus jalani pemeriksaan swab. Kita pastikan diri kita sehat dan terbebas dari Covid-19 sebelum aktivitas pemerintahan kita buka seperti biasa,” ungkap Gubernur usai menjalani pemeriksaan swap.

Setelah gubernur pengambilan, diikuti oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, Drs. Nataniel Mandacan, Kepala Biro serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang jumlahnya hampir 50 orang.

“Ini sebetulnya kembali kepada kesadaran kita. Setelah pejabat diharapkan nanti dilanjutkan para staf atau ASN di seluruh jajaran Pemprov Papua Barat,” ujar Gubernur.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, saat menjalani proses pengambilan sampel usap tenggorokan.

Gubernut berharap, kegiatan ini menjadi contoh bagi masyarakat serta dapat dilaksanakan pemerintah di tingkat kabupaten dan kota.

“Penyakit ini bukan aib, semakin cepat kita tahu status kesehatan kita, maka semakin cepat dapat ditangani. Dengan demikian tidak perlu waktu lama untuk sembuh,” ucap Gubernur.

Gubernur menyebutkan pemeriksaan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) sudah bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Papua Barat dan hasil pemeriksaan sampel usap dari pejabat tinggi pratama ini dapat diketahui pada hari ini juga.

“Kita berdoa semoga pejabat Papua Barat semua sehat, tidak ada yang positif. Tapi kalau ada yang positif maka wajib menjalani isolasi di rumah sakit,” ujar Gubernur lagi.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat telah memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 14 Juli 2020. Itu dilakukan untuk mengkaji sekaligus sebagai persiapan menuju penerapan ‘New Normal’.

Seiring perpanjangan masa tanggap darurat, Gubernur juga telah memutuskan masa kerja dari rumah bagi ASN berlanjut hingga 14 Juli 2020. Gubernur ingin seluruh persiapan matang sebelum aktivitas pemerintahan dibuka secara normal.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta