TEMINABUAN,JAGATPAPUA.com– Bupati Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) Samsudin Anggiluli SE.,MTr akan memberikan sanksi terhadap ASN dilingkup pemkab Sorsel yang tak ikut Apel Gabungan ASN pada setiap Senin dan Jumat.
“Terutama bagi pimpinan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Sorong Selatan terkait ASN yang tidak mengikuti apel pagi hari Senin dan Jumat itu diberi sanksi,”kata Bupati Angiluli
Ia menuturkan, sebab sejauh ini masih banyak juga ASN yang tak menghadiri Apel Gabungan Senin dan jumat.
Kepada pimpinan OPD diharapkan mengecek apa alasan para staf Adannya tidak mengikuti Apel.
“Seluruh pimpinan OPD tolong perhatikan hal ini karena para ASN yang tidak mengikuti apel itu harus di beri sanksi berupa teguran karena itu sangat mempengaruhi ketidak kedisiplinan para ASN,”katanya tegas.
Selain itu, Bupati juga menyinggung terkait kedisplinan mengenakan baju Dinas juga terpantau belum ada keseragaman.
“Seperti hari Senin sampai selasa mengenakan baju keki dan Rabu mengenakan pakaian ASN dan Kamis memakai pakaian batik dan Jumat memakai pakaian olahraga,”sebut Bupati
Untuk itu ia mengimbau agar hal ini menjadi perhatian serius seluruh ASN termasuk Para pimpinan OPD agar aturan disiplin itu harus ditegakkan.(jp/rck)