1.6 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Buka Rakercab IBI Ke-VIII, Sekda: Wujudkan Hak Perempuan Untuk Dapatkan Pelayanan Kesehatan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Sekda Kabupaten Manokwari, drg Henri Sembiring membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-VIII Tahun 2022, Senin (5/12/2022) di Manokwari.

Sekda mengatakan, harus diakui bahwasannya IBI sebagai tenaga kesehatan profesional yang bertanggung jawab serta menjalin kemitraan dengan perempuan dalam memberikan petunjuk objek pada pelayanan kesehatan.

Juga memiliki peranan penting dalam meningkatkan akses perempuan terhadap pelayanan kebidanan berkualitas yang menjadi fokus upaya global untuk mewujudkan hak setiap perempuan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik selama kehamilan persalinan dan kesehatan reproduksi perempuan termasuk KB serta bayi dan balita.

Sesuai dengan tema Rakercab IBI “konsolidasi organisasi ikatan bidan Indonesia dalam menghadapi perkembangan pelayanan KIA dan Kespro (kesehatan reproduksi) utamanya pada masa pandemi covid-19”.

“Maka banyak tantangan yang telah dihadapi demi menuntut keprofesionalan sebagai bidan dalam menjalankan tugas mengingat situasi pandemi covid 19 masih terjadi,”kata Sekda

Namun demikian setiap tantangan yang ada tentunya tidaklah dijadikan sebagai suatu penghambat untuk maju akan Tetapi jadikanlah setiap tantangan yang dihadapi menjadi sebuah peluang bagi para bidan.

Menurut ia, jika telah terbentuk karakteristik yang akuntabel dan bekerja sesuai standar profesi serta kode etik yang telah ditetapkan tentunya ini akan menjadi modal berharga bagi para bidan sebagai pelayanan kesehatan memiliki daya ungkit yang besar dengan memberikan kontribusi khususnya dalam membantu program pemerintah yaitu menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) KB dan kesehatan reproduksi.

Di era pandemi ini bidan melalui organisasi IBI bekerja sama bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Manokwari dan lembaga terkait untuk merespon pandemi dengan memberikan berbagai dukungan antara lain dukungan penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi sebagian tempat praktik Mandiri bidan atau (TPMB)di wilayah zona merah.

“Kemudian melakukan penyebarluasan informasi dan panduan pelayanan terkait pencegahan dan pengendalian infeksi atau (PPI) dan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi melalui kegiatan seminar online dan pengiriman dokumen terkait covid 19,”ujarnya

Hal ini telah berhasil dilakukan sehingga pelayanan kebidanan pada masa pandemi covid-19 tetap dapat diakses serta tetap terjamin kualitasnya dengan penerapan protokol kesehatan sesuai standar baik bagi bidan klien dan keluarga.

Bidan juga tetap memberikan pelayanan kebidanan dengan pendekatan pelayanan yang berfokus pada perempuan bayi dan balita dengan prinsip pelayanan terlindungi dan melindungi dari virus covid 19.

Rakercab ke VIII IBI sebagai evaluasi Tengah periode kepengurusan cabang dalam tersusunnya rancangan perubahan dan penyempurnaan kebijakan organisasi secara Arif dan bijaksana sekaligus menganalisa secara objektif sebagai indikator untuk menjalankan program kerja yang efektif dan efisien cara pencapaian tujuan yang lebih baik dari sebelumnya.

Karena itu IBI sebagai wadah pada bidan harus siap mengoptimalkan peran dan kiprahnya untuk turut mengambil bagian dalam pembangunan kesehatan .

Diharapkan agar dalam memberikan pelayanan bidan harus didukung oleh tiga hal yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Hal ini dikarenakan bidan dalam menjalankan pekerjaan urusannya dengan dua nyawa yaitu ibu dan anak jika tidak didukung oleh tiga hal tersebut akan membahayakan bagi bidan maupun masyarakat.

Selain itu tentunya banyak pendukung lain termasuk legalitas dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta kesehatan reproduksi khususnya dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Sementara Ketua IBI Cabang MANOKWARI Gerda Boseren mengatakan, IBI pengurus Cabang Manokwari periode 2018-2023 telah berjalan setengah periode atau 2 tahun dan saatnya dilakukan penilaian setengah periode dan meninjau kembali kepengurusan yang akan datang sesuai hasil evaluasi.

Ia menerangkan IBI adalah organisasi profesi dan organisasi sosial masyarakat, penyelenggaraan organisasi ini dilakukan dengan mengacu pada sistem yang telah diatur oleh AD/ART senantiasa disempurnakan dan diperbaharui.

Untuk menyesuaikan dan mengembangkan dan membuat pertumbuhan organisasi, keputusan tentang kebijakan organisasi ini di tingkat daerah diambil melalui mekanisme musyawarah daerah kemudian yang akan diadakan setiap 5 tahun dan pertengahan kepengurusan dilaksanakan rapat kerja daerah.

Untuk diketahui IBI Papua Barat saat ini beranggotakan 2.562 bidan yang tersebar di fasilitas kesehatan baik rumah sakit Puskesmas, Pustu, dan tempat praktek.

Selain itu, tersebar di instansi pemerintah maupun swasta. IBI Papua barat telah mempunyai 13 pengurus cabang dan 94 pengurus ranting di kabupaten atau kota.

Penyelenggaraan rakercab ini mengacu pada hasil rakerda yang diselenggarakan pada bulan September tahun 2022.

Rakercab ini mengacu pada tujuan yang ditetapkan yaitu konsolidasi organisasi kegiatan kompleks 2023 serta melihat dan meningkatkan solidaritas dan kekompakan organisasi sesuai ADART yang disepakati bersama pada kongres 16 tahun 2018 di Jakarta.(jp/fir)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta