8.9 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Buka Raker IV Sinode Di Maybrat, Gubernur Ingatkan Gereja Tidak Boleh Terperangkap Dalam Tradisi

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gereja diingatkan tidak teperangkap dalam suasana atau tradisi yang bisa saja secara tidak sengaja menghambat peran gereja yang sesungguhnya yakni menjadi garam dan terang bagi dunia.

“Gereja hari ini dituntut untuk mau melihat setiap perubahan yang ada dengan berbagai dinamikanya yang turut mempengaruhi perubahan perilaku dan kehidupan umatnya dan masyarakatnya secara luas,”ungkap Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan saat membuka Rapat kerja (Raker) IV Am Sinode se Tanah Papua, di Maybrat, Selasa (16/3/2021).

Gereja dituntut untuk bersikap aktif, namun tetap jeli dalam menjalankan panggilan misinya ditengah-tengah dunia yang terus mengalami berubah.

” Selamat atas pembukaan rapat kerja IV Am Sinode GKI di tanah Papua tahun 2021, kiranya dapat berjalan dengan lancar dan tertib, semoga kerukunan, keharmonisan, kesatuan dan persatuan kita tetap terjaga demi pembangunan Provinsi Papua Barat, yang maju dan sejahtera”ucap Mandacan

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan rapat kerja IV ini merupakan rapat kerja terakhir pengurus Badan Pekerja Am Sinode periode 2017-2022. “Maka salah satu bagian yang penting akan dibahas yaitu materi amandemen tata gereja, materi pokok-pokok panggilan pelayanan gereja ( P4G ) 2022-2027 dan Renstra sinode GKI di tanah Papua 25 tahun, ” ungkap Dominggus saat

Raker tersebut mengangkat Tema ” Datanglah Kerajaan-Mu ( Matius 6:10 ) dengan sub Thema ” Menjadi Gereja yang Dewasa, Mandiri dan Misioner “

Materi tata ibadah dan pengakuan iman GKI di tanah Papua, dan hal-hal umum lainnya, diharapkan Dominggus sudah disiapkan dan akan dibagikan untuk selanjutnya dibahas dalam komisi-komisi, agar mendapat masukan yang signifikan.

Raker tersebut, turut dihadiri Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/ Kasuari, Ketua Sinode, Forkompinda beserta seluruh para tamu undangan.(JP/ADV)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta