MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrembangsus) tahun 2024, Penjabat Gubernur Papua Barat ingatkan agar penggunaan dana Otsus bisa menjamin percepatan pembangunan di Papua Barat.
Menurutnya penting dalam menyusun program pelaksanaan Otonomi khusus di Papua Barat, sehingga pembangunan yang diharapkan bisa terarah. Terlebih musrembang Otsus tahun ini merupakan yang pertama setelah diterbitkannya undang-undang Otsus Jilid II Nomor 2 Tahun 2021.
“Kita harus taat azas dan tidak bisa semena-mena menggunakan anggaran tersebut. saya harap dapat kita laksanakan bersama dan menjamin pemanfaatan dari penerimaan dana Otsus untuk percepatan pembangunan di Papua Barat,” Kata Waterpauw, Jumat (28/4/2023).
Menurutnya, program yang direncanakan hendaknya program yang benar-benar dibutuhkan untuk menjawab persoalan di masyarakat, hal itu juga harus sejalan dengan program pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrim dan stunting yang masih menjadi permasalahan bersama.
“Jadi jangan buat program yang sifatnya instan sehingga kita masih terjajah dengan stunting dan kemiskinan ekstrem yang masih tinggi, entah apakah kita terlalu senang dengan dana yang besar sehingga kita belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan dalam masyarakat,” sebut Waterpauw.
Dia juga mengharapkan, melalui Musrenbang Otsus Provinsi Papua Barat Tahun 2023 dapat memberikan jaminan optimalisasi pemanfaatan untuk percepatan pembangunan, kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjamin kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di Papua Barat.
“Papua Barat kini 7 Kabupaten, maka mari apa yang kita harapkan, kita rindukan, kita bahas dalam kesempatan ini secara bersama. Semua kritik dan masukan silahkan sampaikan,” tandas Waterpauw. (jp*)